R_Semeru.com | Probolinggo - Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo pada Rabu, 20 Mei 2026, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Probolinggo, Muhlash Kurniawan, memberikan keterangan pers mengenai kelanjutan proses pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) utama yang telah disampaikan jawaban dan tanggapan umumnya oleh Wali Kota Probolinggo.
Dalam penjelasannya, Muchlas Kurniawan menegaskan bahwa jawaban yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota melalui Wali Kota dalam sidang paripurna tadi bersifat umum dan menyeluruh. Sementara untuk pembahasan yang lebih mendalam, rinci, dan menyentuh hal-hal teknis di lapangan, seluruh materi akan dibahas secara bertahap dan mendetail melalui tiga Panitia Khusus (Pansus) yang telah ditetapkan.
"Secara umum, jawaban dan tanggapan atas Raperda yang disampaikan tadi sudah mencakup hal-hal pokok dan menyeluruh. Namun untuk hal-hal yang bersifat teknis, rincian materi, dan pembahasan mendalam, semuanya akan kita bahas di tingkat Panitia Khusus nantinya. Baik itu Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, maupun Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, semuanya akan masuk dan dibahas secara teknis di masing-masing Pansus, yaitu Pansus 1, Pansus 2, dan Pansus 3 sesuai pembagian tugas yang ada," jelas Muhlash.
Terkait pertanyaan-pertanyaan dan pandangan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar, Muchlas menilai bahwa hal-hal yang menjadi perhatian dan poin penting yang ditanyakan fraksi sudah mendapatkan tanggapan dan jawaban yang jelas dari Wali Kota Probolinggo. Seluruh substansi jawaban tersebut telah tertuang lengkap dalam dokumen pendapat dan jawaban resmi yang disampaikan eksekutif dalam sidang.
"Poin-poin yang kami sampaikan dan pertanyaan yang kami ajukan tadi menurut saya sudah semuanya terjawab dengan baik dan jelas oleh Bapak Wali Kota. Teman-teman bisa mempelajari lebih lanjut rinciannya dalam dokumen jawaban yang telah disampaikan tadi. Kami menilai tidak ada lagi hal yang belum terjawab dari sisi pandangan umum fraksi," tegasnya.
Lebih jauh, Muchlas Kurniawan menyampaikan harapan dan target politik Fraksi Golkar terhadap proses selanjutnya. Ia berharap ketiga Raperda strategis ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal kerja dan rencana yang telah ditetapkan bersama. Kini, tahapan proses telah melangkah masuk ke ruang lingkup pembahasan di masing-masing Panitia Khusus sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
"Harapan kami, ketiga Raperda ini bisa terselesaikan sesuai dengan jadwal yang sudah diberikan dan disepakati. Kini prosesnya sudah melangkah masuk ke pembahasan di masing-masing Pansus 1, 2, dan 3. Kami menargetkan pembahasan di pansus berjalan efektif, segera rampung, dan nantinya peraturan ini tidak hanya berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi bisa langsung diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya di lapangan oleh masyarakat luas," pungkas Muhlash Kurniawan.
Langkah masuknya pembahasan ke tingkat Panitia Khusus ini menjadi tahap penentu, di mana setiap pasal, ketentuan teknis, dan detail aturan akan dikaji ulang, disempurnakan, dan disesuaikan agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas, berkeadilan, dan siap diterapkan demi tertibnya penataan kota, kemajuan pariwisata, dan perlindungan kesejahteraan sosial di Kota Probolinggo.
Reportet: Ag
