-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

FGD RANCANGAN PERBUP KEMITRAAN MEDIA MASSA

Wednesday, 12 December 2018 | 10:16 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-14T04:07:13Z

R-SEMERU.COM--LUMAJANG/ 12 Desember 2018--Draft Rancangan Peraturan Bupati tentang Kemitraan Pemkab Lumajang dengan Media Massa terus bergulir. Kini, sudah sampai pada tahap pembahasan internal Pemkab Lumajang dalam Forum Group Discussion Akhir, bertempat di ruang pertemuan Hotel GM Lumajang, Selasa (11/13/2018).             
FGD yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang itu, dihadiri pimpinan dan perwakilan OPD terkait di lingkup Pemkab Lumajang.                               

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Dony Fimbriyanto, S. Sos., menjelaskan, bahwa pada FGD kali ini pihaknya mengundang perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab. Lumajang untuk mendengarkan masukan – masukan terkait penyusunan Perbup tersebut.            Menurutnya, rancangan Perbup itu penting, mengingat yang terkait kerjasama dengan Media Massa harus ada payung hukumnya.

“Karena pasti OPD panjenengan melakukan hal yang sama untuk melakukan publikasi yang menggunakan media, nanti ada ketentuan bagaimana prosedurnya dan besaran pembiayaannya, kami sangat berharap masukan karena Perbup ini nantinya tidak hanya berlaku untuk Kominfo, tapi juga untuk semua OPD,” jelasnya.

Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Lumajang, Wahyuning Indriasih menjelaskan, bahwa FGD kali ini merupakan FGD Lanjutan setelah sebelumnya dilakukan pembahasan penyusunan Perbup tersebut dengan insan media pada akhir Nopember yang lalu, (27/11/2018).

“Kita ingin mengakomodir pengalaman – pengalaman mereka selama ini, dan juga untuk menyamakan persepsi, seperti apa publikasi, apa – apa yang kita jadikan rambu – rambu dalam menyusun Perbup ini,” jelasnya.                 

Ia menjelaskan, bahwa OPD nantinya akan memberikan masukan secara tertulis untuk penyusunan Perbup ini. “Kemarin kita bersepakat, OPD akan memberikan masukan secara tertulis sebagai dasar kami untuk penyempurnaan Perbup tersebut. Pada dasarnya inti sudah tersampaikan, tinggal sistematika maupun teknik penulisan ditambah saran dan masukan yang akan kita diskusikan kembali,” pungkasnya. (ribut/bs).

tag : lumajang
×
Berita Terbaru Update