Lumajang, r-semeru.com // Senin(27/01/2020) puluhan wartawan yang bertugas peliputan di Lumajang hari ini mendatangi Mapolres Lumajang Jawa Timur, untuk melaporkan Bupati Lumajang terkait atas dugaan pelecehan dan hinaan terhadap wartawan dengan kata- kata yang tidak seharusnya dilontarkan seorang Bupati kepada wartawan Media MT Biro Lumajang.
Mujibul Choir ( pelapor) pada saat memberi keterangan pers mengatakan bahwa dirinya tidak trima dengan dilecehkan dengan kalimat yang dilontarkan Bupati " kok saya di kata-kata i ,licik,recehan,dengan saya lapor Polisi ini adalah bukti bahwa saya tidak recehan, saya tidak murahan seperti yang di sampaikan Bupati", terang Choir.
Saya meyayangkan apa yang dikatakan Bupati, ini bisa menggannggu kerja para wartawan di Lumajang."
Statement Bupati bisa mengganggu kebebasan Pers,masak teman- teman wartawan akan diam",imbuh Choir.
Sementara itu Khurul Fatoni,SH salah satu Kabiro Media MT, sangat menyesalkan perkataan Bupati yang terhormat kemarin di kantor PKB Lumajang,"rekaman yang kita terima kemarin adalah landasan kita untuk laporkan Bupati".
Disinggung laporan tersebut nanti apa damai atau dilanjut," tergantung Bupati apa punya etikat baik, sewaktu-waktu bisa dicabut.Tetapi kalau tidak ada etikat baik ya kita lanjutkan mas, demi harga diri kita sebagai jurnalis yang selama ini di pandang sebelah mata",tegas Khurul Fatoni.
Kuasa Hukum Media MT Mahmut,SH menjelaskan pada awak media bahwa perkataan Thoriqul Haq itu berlebihan " Beliau ( Thoriqul Haq) berlebihan dengan mencaci maki pak Choir, itu yang saya rasa jadi persoalan.Kalau memang masalahnya adalah pemberitaan yang menyalahi kode etik seharusnya bisa diselesaikan dengan cara yang ada.Kalau memang perbuatan itu melanggar kode etik atau tidak akurat itu kan ada mekanismenya", jelas Mahmut.
Pelaporan Media MT ke Polres Lumajang adalah buntut dari Somasi oleh Bupati Lumajang dan Jajaran Pengurus DPC PAŘTAI KEBANGKITAN BANGSA ( PKB) Kabupaten Lumajang di Kantor PKB terhadap Wartawan Media MT terbitan Jember karena dianggap membuat beřita Hoax hingga merugikan PKB dan Kadernya.
Saat Somasi Bupati dengan tegas mengatakan dimuka umum bahwa oknum wartawan yang menulis terkait adanya dugaan perbuatan asusila oleh oknum kader PKB yang saat ini masih aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Lumajang.Bupati dengan tegas mengatakan bahwa berita itu adalah Hoax,Fitnah,Ličik,Picik,Recehan,Wartawan murahan.(bs).