-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

ANGGOTA LBH PETA JEMBER SECARA AKLAMASI SEPAKAT GANTI KETUANYA

Sunday, 6 September 2020 | 19:17 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-06T12:29:12Z



JEMBER--R--semeru.com// Sejak pertama pengangkatan ketua  Achmad Shodiq,S.H  sebagai ketua Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air( LBH PETA ) telah banyak aturan yang dilanggar.AD/ART seharusnya dijadikan pijakan untuk membawa visi dan misi Lembaga yang Ia pimpin.Seorang ketua seperti  Achmad Shodiq,S.H harus menjadi contoh dan panutan anggotanya dan tidak  malah melanggar semua aturan AD dan ART LBH PETA .


Menurut keterang dari salah satu anggota LBH PETA yang bernama Tosan  bahwa Acmad Shodiq ,S.H telah banyak melakukan kesalahan yang sangat fatal.Achmad Sodiq tidak pernah terbuka dalam melaksanakan pekerjaannya apalagi  kalau menyangkut  kuasa dari klain yang minta bantuan pendampingan LBH PETA.Dia kerjakan sendiri sebagai seorang penerima kuasa tanpa melibatkan sekretaris atau bendahara.


"pada intinya saudara Ahcmd Sodik tidak ada keterbukaan tentang permasalahan - permasalahan yang dijalaninya ,sehingga klain yang merasa di rugikan datang ke kantor minta pertanggung jawabannya,"terang Tosan.


"Setiap  persoalan seharusnya melibatkan pengurus yang lain sebab ini adalah Lembaga Bantuan Hukum,jadi setiap persoalan semua anggota LBH PETA  harus tahu,khususnya paling tidak seperti sekerteris dan  bendahara harus dilibatkan,dan semua perkara itu harus flor dan terbuka untuk semua anggota,kita harus gelar semua perkara dan kita harus kokohkan kekompakan kita,"tambah Tosan.


Kemaren sewaktu pertemuan semua  anggota  termasuk Sekretaris dan Bendahara  Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (LBH PETA)   melakukan langkah- langkah yang positif  dan untuk segera mengambil langkah seharusnya dilakukan seorang ketua untuk  bertanggung jawab atas perbuatanya.


Peserta rapat semua  mengerucut ke pergantian Ketua LBH PETA,semua berharap anggota lama maupun yang baru untuk  bersinergi dalam hal untuk mengangkat Sekretaris menjadi Ketua .Sebab menurut seluruh anggota yang pas untuk menduduki posisi Ketua adalah  Sekretaris yang lama  Anang Sriyanto,S.H untuk menggantikan  Achmad Shodiq,S.H.


Adapun dalam forum rapat yang di selenggarakan kemarin pada hari Sabtu,5 September 2020,para anggota termasuk Sekretaris dan Bendahara sepakat melayangkan surat kepada Ketua Umum M.FAISAL dan Sekretaris Jendral  ANDI MARPAUNG, isi surat adalah memberitahukan apa yang telah terjadi pada hari pertama atas kecurangan ketua Lembaga Bantuan Hukum Pembelah Tanah Air (LBH PETA), yang berkantor di Jember. 



 Anang Sriyanto,S.H mengatakan"intinya kami menyampaikan kepada Ketua Umum apa yang terjadi,atas kepemimpinan saudara Achmad Sodiq,S.H.Dan kami melaporkan sesuai AD/ART yang ada, karena mereka melanggar ketentuan ketentuan AD/ART dan beberapa kali dia langgar,maka terpaksa kami melaporkan dan meminta pergantian dan disposisi Ketua yang baru, ternyata semua anggota telah  sepakat untuk segera  diganti Ketua LBH PETA yang berada di Jember,"ujar Sekretaris LBH PETA.(titis).

×
Berita Terbaru Update