Lumajang,r-- semeru.com// Pemkab konsentrasi membangun Ranupane,karena kawasan ini termasuk pilot projek kawasan wisata unggulan Lumajang.Salah satu proyek yang dikerjakan Tahun 2020 ini adalah pembangunan saluran drainase dan dueker yang sumber dananya dari DBHCHT yang mengerjakan proyek tersebut adalah rekanan pemenang tender CV.HEKSA JAYA.
Pekerjaan saluran drainase dan dueker berjarak 100 M dari RANUPANE Desa Ranupane Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang.
Menurut Ahmad Roby,ST di Ranupane kemiringan tanahnya curam dan masyarakat disana rata- rata menanami tanahnya dengan kubis dan kacang-kacangan sedangkan curah hujan disana cukup tinggi dan gampang longsor.
" klau musim hujan tanaman tersebutpun tidak bisa menahan longsoran air dari atas dan longsoran menumpuk di Ranu dan Ranunya akhirnya dangkal,untuk itu kita membuat penampungan agar seandaikan terjadi longsor bisa tertahan di penampungan yang kita bangun sekarang dan longsoran tidak ke Ranu lagi," terangnya.
"pekerjaan sudah selesai 100% dikerjakan,"kata Ahmad Roby,ST Pejabat Pembuat Komitmen saat memberi keterangan pada wartawan media ini di kantornya,Jum'at (4/12/2020).
Saluran Drainase dan dueker tersebut menggunakan dana bagi hasil cukai tembakau tahun 2020.
Volume untuk pasangan batu kali sekitar 1400 meter kubik.
Sedangkan pembangunan dua dueker volumenya satu dueker kurang lebih 8 meter lari dan dueker yang lainnya kurang lebih 9 meter lari.
Pembangunan saluran drainase dan dua dueker tersebut menelan biaya sebesar kurang lebih sebesar Rp.1,47 M.
Menurut Ahmad Roby,ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) menjelaskan bahwa Dinas PU yang memiliki kewenangan untuk menilai bahwa wilayah Ranupane adalah termasuk wilayah khusus dibandingkan dengan daerah perkotaan maupun perdesaan di luar Desa Ranupane Kecamatan Senduro.
"medannya disana yang menjadi pertimbangan, otomatis satuan harga material lebih mahal,termasuk ongkos tukang dan mobilisasi lebih tinggi," jelas Roby.
Standart harga satuan dan analisa satuan dan volume yang menetapkan dan yang memiliki kewenangan adalah Dinas PU .
"kami selaku owner yang mewakili dari pihak Pemerintah sedangkan untuk pelaksana kegiatan dikerjakan oleh rekanan CV.HEKSA JAYA,"terangnya.
"Untuk pengawasan proyek dilakukan oleh konsultan sekitar tiga orang mas," pungkasnya.
Dari penelusuran wartawan media ini ke Desa Ranupane,terlihat pekerjaan pembangunan drainase dan dua dueker sudah selesai di kerjakan secara total.
Aktifitas proyek sudah tidak ada lagi bahkan wartawan media ini mencari pelaksana dari CV HEKSA JAYA untuk di konfirmasi terkait pembangunan drainase dan dueker tidak ada satupun orang dari pihak CV HEKSA JAYA ada di tempat.
Ahmad Roby,ST atas nama pemerintah berharap masyarakat Desa Ranupane ikut aktif membantu memelihara pembangunan saluran drainase dan dueker tersebut agar kemanfaatannya bisa dirasakan dalam waktu panjang.( bs).