Lumajang,r- semeru.com// Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melalui KBO Satresnarkoba Iptu Wahono melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi peningkatan disiplin protokol kesehatan sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020 guna pencegahan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Lumajang, Jumat (22/1/2021) pukul 20.00 Wib.
Operasi Yustisi yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Iptu Wahono dan diikuti 31 personel gabungan yang terdiri dari 6 personel Polres Lumajang, 5 personel Kodim 0821 Lumajang dan 21 personel Satpol PP Lumajang.
Iptu Wahono mengatakan bahwa 3 Pilar terus meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi meskipun Lumajang tidak termasuk zona PPKM.
"Masyarakat terkonfirmasi positif di Lumajang ini semakin bertambah setiap harinya, kita tidak boleh lengah dan terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, pakai masker saat keluar rumah, hindari kerumunan, cuci tangan, jaga jarak, terus kita sampaikan dimanapun itu terutama di area publik," tambahnya
"Malam ini personil gabungan menindak 12 orang pelanggar, kesemuannya saat terjaring Operasi tidak memakai masker, dan diberi tindakan sosial," pungkasnya.(juki).