-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Lumajang Ungkap Curhewan TKP Semumu, Pelakunya Nyungsep Ditembak Kakinya.

Tuesday, 16 February 2021 | 05:30 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-15T22:30:34Z




Lumajang,r-semeru.com//Lagi-lagi Tim Resmob Polres Lumajang berhasil ungkap pelaku curhewan,Senin tanggal 15 Februari 2021 sekira pukul 01.00 Wib.Kali ini Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang bersama Ps. Kanit Reskrim Sek Kedungjajang di Pimpin Kaur Bin Ops Satreskrim, berhasil tangkap Pelaku Spesialis Curhewan ( sapi ).


AKP Masykur,S.H Kasat Reskrim Polres Lumajang menjelaskan bahwa kejadiannya pada hari Kamis, tanggal 01 Oktober 2020, diketahui sekira pukul 07.00 Wib. Dilaporkan hari Sabtu 03 Oktober 2020, sekira jam 07.00 wib.


"Tkp di Dusun Kedungsupit, Desa Sememu Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang dan korban EWS,Laki- laki,umur 33 tahun, Islam, Wiraswasta,warga  Desa Sememu Kecamatan Pasirian Kabupatan Lumajang,"jelas Masykur.


Tersangka yang berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang bersama Ps.Kanit Reskrim Sek tor Kedungjajang adalah, “MS”, Laki-laki,,36 tahun, Islam, Wiraswasta, warga Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang. (tertangkap ). Peran  sebagai pengawal Tsk “S" saat akan mengambil sapi hasil curian, Kemudian mengambil uang hasil curian dari Tsk “K” ( penadah/sudah vonis 3 bln dan menjalani hukuman).

“S”, Laki2, Lumajang, 39 tahun, Islam, Wiraswasta, warga Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang,Kabupaten Lumajang. ( tertangkap ). Peranya sebagai driver pengangkut sapi hasil curian di 14 Tkp, kemudian menjualkan Hasil kejahatan ke Tsk. “K” ( penadah ).

Dan “A.W.U”, laki-laki 34 tahun,Islam, Perangkat Desa ( Sekdes Desa Madurejo), warga Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. (tertangkap). Perannya sebagai pengawal Tsk “S” saat membawa sapi hasil curian, dan sebagai penunjuk jalan saat masuk dan keluar Tkp.


Sedangkan “B” Dkk (Blm tertangkap) perannya sebagai pelaku yang mengambil sapi di kandang.

“I”, ( Blm tertangkap ) Perannya adalah OTAK pencurian sapi, memfasilitasi pelaku dengan  kendaraan Truk untuk mengangkut dan menjual hasil pencurian sapi.


Barang milik korban yang diambil pelaku adalah, 1 ekor sapi betina hamil, jenis limosin, bulu merah, tanduk lurus nyamping, umur 1,5 tahun, tinggi 1,5 meter, 1 ekor sapi Jantan, jenis simental, bulu merah putih, umur 1 tahun, tinggi 1,5 meter. 1 ekor sapi Jantan, jenis blasteran, bulu hitam, tanduk panjang, umur 17 bulan, tinggi 1,5 meter dan 1 ekor sapi Jantan, jenis blasteran, bulu merah kuning, umur 8 bulan, tinggi 1 meter.


Kasat Reskrim menjelaskan dalam penangkapan para pelaku Tim Resmob bersama Ps.Kanit Sektor Kedungjajang berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut, 1 ekor sapi jantan, simental, warna bulu merah putih, umur 1,5 tahun. 1 ekor sapi jantan, blasteran, warna bulu hitam, umur 17 bulan.1 ekor sapi jantan,blasteran, warna bulu merah kuning, umur 8 bulan. Sepeda Motor Honda Beat warna merah putih. (Alat sarana yang digunakan tersangka A.W.U). Sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam (alat sarana yang digunakan tersangka  S).


"Modus pelaku masuk kedalam kandang dengan cara membuka pintu kandang yang terbuat dari bambu kemudian memotong tali tampar yang terikat pada sapi lalu pelaku membawa kabur sapi melalui pintu kandang semula,"jelas Masykur.


AKP Masykur,S.H mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan Team Resmob Satreskrim Polres Lumajang bersama Ps Kanit Reskrim Sek Kedungjajang mendapat info bahwa Tsk. “S” berada dirumahnya kemudian tim berhasil menangkap Tsk “S” drumahnya.


"dalam upaya penangkapan tsk “S” melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga di lakukan tindakan tegas terukur, kemudian pada hari Senin 15 februari 2021 pukul 01.30 Wib atas dasar introgasi tsk “S” mengatakan Bahwa  mengakui melakukan tindak pidana pencurian hewan sapi bersama sama dengan “B” dkk ( blm tertangkap ) dan di bantu serta di kawal oleh Tsk A.W.U ( sekdes Desa Madurejo Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang) berdasarkan keterangan tersebut tim melakukan penangkapan terhadap Tsk. A.W.U, dirumahnya dalam upaya penangkapan Tsk A.W.U  melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga di lakukan tindakan tegas terukur.,"ungkap Kasat Reskrim.



Masih menurut Kasat Reskrim dalam pengembangan Tsk juga mengakui melakukan pencurian sebagai berikut ; 

1. Curwan Tkp Banyuputih Lor kecamatan  Randuagung kabupaten lumajang  (bulan November / tahun 2019) Barang yg diambil,2 ekor sapi ( warna merah dan hitam) pelaku “B”, dkk yang nyuruh “I”, di jual ke “K” Alamat desap Bence Kecamatan Kedungjajang,mendapat komisi Rp 1.300.000 (dari “I”). Sarana yg digunakan truk Ragasa kepala Kuning Bak biru, no.pol N 9725.

2. Curwan Tkp Banyuputih Lor kecamatan Randuagung (bulan November / tahun 2019). Barang yang diambil 2 ekor sapi (warna merah semua). Pelaku “B” dkk. Yang nyuruh “I”, di jual ke “K”, alamat Desa Bence Kecamatan Kedungjajang. Mendapat komisi Rp 1.500.000 (dari “I”), sarana yang digunakan truk Ragasa kepala Kuning Bak biru, no.pol N 9725.

3. Curwan Tkp Banyuputih lor Kecamatan  Randuagung (bulan November / tahun 2019) Barang yg diambil 2 Ekor sapi (Warna merah semua) Pelaku : “B”, dkk  yang nyuruh “I”. Di jual ke “K” alamat Desa Bence Kecamatan Kedungjajang,mendapat komisi Rp 1.200.000 (dari “I”) sarana yang digunakan truk Ragasa kepala Kuning Bak biru, no.pol N 9725..

4. Curwan Tkp Banyuputih Lor kecamatan Randuagung (bulan November / tahun 2019),barang yang diambil 1ekor sapi (warna merah), pelaku“B”, dkk, yang nyuruh “I”, di jual ke “K” alamat Desa Bence Kecamatan Kedungjajang,mendapat komisi Rp 650.000 (dari I). Sarana yang digunakan truk Ragasa kepala Kuning Bak biru, no.pol N 9725.

5. Curwan Tkp Banyuputih Lor kecamatan Randuagung (bulan November / tahun 2019). Barang yang diambil 2 ekor sapi ( warna putih dan merah), pelaku“B”,dkk. Yang nyuruh “I”. Di jual ke “K” alamat desa Bence Kecamatan  Kedungjajang, mendapat komisi Rp 1.500.000 (dari “I”). Sarana yg digunakan truk Ragasa kepala Kuning Bak biru, no.pol N 9725.

6. Curwan Tkp SMP Kedungjajang kecamatan kedungjajang (bulan November / tahun 2019). Barang yang diambil 1 ekor sapi warna abang. Pelaku : “B”, dkk, yang nyuruh “I”. di jual ke “K” alamat desa Bence Kecamatan  Kedungjajang, mendapat komisi Rp 1.200.000 (dari “I”). Sarana yg digunakan truk Ragasa kepala Kuning Bak biru, no.pol N 9725.

7. Curwan Tkp SMP Kedungjajang  kecamatan Kedungjajang (bulan November / tahun 2019). Barang yg diambil 2 ekor sapi (Warna merah semua ) Pelaku : “B”, dkk. Yang nyuruh “I”. Sapi di tebus. Mendapat komisi Rp 750.000 (dari “I”). Sarana yang digunakan truk Ragasa kepala Kuning Bak biru, no.pol N 9725.

8. Curwan Tkp Curah petung kecamatan kedungjajang (bulan Agustus / tahun 2020). Barang yang diambil 1 ekor sapi (warna merah). Pelaku“B”,dkk. Yang nyuruh"I”,di jual ke “K” alamat desa Bence Kecamatan Kedungjajang,mendapat komisi Rp 200.000 (dari “I”). Sarana yang digunakan truk Ragasa kepala Kuning Bak biru, no.pol N 9725.

9. Curwan Tkp Curah petung kecamatan Kedungjajang (bulan Juli / tahun 2020). Barang yang diambil 2 ekor sapi (warna merah semua). Pelaku : “B”, dkk . Yang nyuruh “I”. Di jual ke “K” alamat Desa Bence Kecamatan  Kedungjajang, mendapat komisi Rp 200.000 (dari “I”). Sarana yg digunakan truk Ragasa kepala Kuning Bak biru, no.pol N 9725.

10. Curwan Tkp Curah petung kecamatan Kedungjajang (bulan Maret / tahun 2020). Barang yang diambil  2 ekor sapi (Warna putih dan merah). Pelaku : “B” dkk, Yang nyuruh “I”. Di jual ke “K” alamat Desa Bence Kecamatan Kedungjajang, mendapat komisi Rp 200.000 (dari “I”). Sarana yg digunakan truk Ragasa kepala Kuning Bak biru, no.pol N 9725.

11. Curwan Tkp Curah Petung kecamatan  Kedungjajang (bulan oktober / tahun 2019). Barang yang diambil 1 ekor sapi limosin (warna merah). Pelaku“B”,dkk. Yang nyuruh “I”, di jual ke “K” alamat Desa Bence Kecamatan Kedungjajang, mendapat komisi Rp 200.000 (dari “I”). Sarana yg digunakan truk Ragasa kepala Kuning Bak biru, no.pol N 9725.

12. Curwan Tkp Desa Sememu kecamatan Pasirian (bulan Agustus / tahun 2019). Barang yang diambil 4 ekor sapi ( warna merah semua). Pelaku “B”dkk.Yang nyuruh “I”, dijual ke “K” alamat Desa Bence Kecamatan Kedungjajang, mendapat komisi Rp 1.700.000 (dari “B”). Sarana yg digunakan truk Ragasa kepala Kuning Bak biru, no.pol N 9725.

13. Curwan Tkp Desa Selokgondang kecamatan Sukodono. Barang yang d ambil 3 ekor sapi ( 1 ekor berhasil di temukan) Pelaku “B”. Sarana yang digunakan truk Ragasa kepala kuning Bak biru, Nopol N 9725.


Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang terus akan buruh "B" dan "I"sebagai otak pencurian sapi juga memfasilitasi pelaku dengan truck," pungkas Masykur,S. H.(bs- tim).

×
Berita Terbaru Update