Lumajang,r- semeru.com // Pada hari Jum'at tanggal 12 Februari 2021 sekira pukul 01:00 Wib, Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang dan Tim Jatanras Polda Jatim telah berhasil ungkap (Residivis 4 kali) kasus Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan terhadap kendaraan bermotor/curanmor sebagaimana di maksud dalam pasal : 363 KUHP.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu , tgl 21 Juni 2020, diketahui sekira jam 04.00 Wib.Tepatnya di didalam rumah korban Desa Klakah Kecanatan Klalah Kabupaten Lumajang.
Korban SA, 44 TH, agama islam, Petani/pekebun , alamat. Desa Klakah Kecamatan Klalah Kabupaten Lumajang langsung melaporkan atas kejadian yang menimpanya ke Polisi.
Para tersangka yang berhasil di Cidug Tim Resmob Polres Lumajang dan Tim Jatanras Polda Jatim, S, Laki-laki, Lumajang, Umur +/- 30 tahun, Islam, Swasta, alamat Desa Salak Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang.
(Tertangkap)
N (Tertangkap sedang menjalani proses).
I (Belum Tertangkap).
M (Belum Tertangkap).
Barang bukti yang berhasil di amankan Petugas satu (1) unit Sepeda Motor Honda beat warna biru putih No.Pol : N 3847 UX, thn : 2018 (Satu unit hasil tindak pidana pencurian Dsn. Klakah Selatan Desa Klakah Kecamatan Klalah Kabupatwn Lumajang ).
Satu (1) unit Sepeda Motor Honda Cbr 150 R warna hitam merah No.Pol : N 2274 XU, thn : 2018 (Satu unit hasil tindak pidana pencurian TKP Dsn. Wringginan Desa Ranubedali Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang ).
- Rekaman Cctv Tkp Ledok Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang.
- satu (1) kunci T dengan 3 mata kunci.
-satu (1) kunci magnet.
- satu (1) kunci leter L untuk mengrusak gembok.
-satu (1) gunting tajam digunakan untuk merusak cendela.
- dua (2 ) alat cukit untuk merusak cendela.
- satu (1 ) buah clurit kecil.
- satu (1) buah beji untuk pengajal membuka cendela.
- tiga (3) obeng.
- tiga(3 ) tang/catut.
Dalam melakukan aksinya pelaku merusak gembok gerbang dengan kunci palsu atau kunci T kemudian pelaku masuk kerumah korban dengcara merusak engsel dan grendel cendela depan dengan mengunakan alat cukit (linggis,obeng dll) kemudian pelaku masuk keruang tamu mengambil 3 (tiga) unit kendaraan tersebut dengan merusak rumah kunci kendaraan dengan Kunci palsu atau Kunci T.
AKP Maskur,S.H Kasat Reskrim Polres Lumajang menjelaskan kronologis penangkapan para tersangka.
"Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang dan Tim Jatanras Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut saat berada dirumahnya yang beralamat Desa Salak Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang,"jelas Maskur.
*BERDASARKAN HASIL PENGEMBANGAN INTROGASI TSK. MENGAKUI PERNAH MELAKUKAN 23 KALI TINDAK PIDANA CURANMOR DIWILAYAH KABUPATEN LUMAJANG*
1. Tepatnya di didalam rumah korban Dusun Klakah Selatan Desa Klakah Kecamatan Klalah Kabupaten Lumajang barang yang diambil 3 unit speda motor : - Yamaha Vixion warna putih, - Honda Beat warna putih merah, - Honda Beat warna biru putih Pelaku : - S (tertangkap) - N (tertangkap) - M (belum tertangkap) – I (belum tertangkap).
2 Tkp Ranu bedali barang yang berhasil diambil 1 (satu) unit Ranmor Honda Cbr 150 R warna Hitam merah. Pelaku : S (tertangkap).
3. Tkp Ranubedali barang yang diambil 1 (unit) Honda Supra 125 dan supra biasa Pelaku : - S(tertangkap), - N (tertangkap).
M (belum tertangkap) - S (belum tertangkap).
4. Tkp Randuagung barang yang diambil 1 (unit) Honda Beat Pelaku : - S (tertangkap), - N(tertangkap).
5. Tkp Ledok Kec. Randuagung barang yang diambil 1 (unit) Honda Beat (terekam cctv) Pelaku : - S (tertangkap).
6. Tkp Ledok Kec. Randuagung barang yang diambil 1 (unit) Honda Beat Pelaku : - S (tertangkap).
7. Tkp Ranubedali Kec. Ranuyoso barang yang diambil 1 (unit) Honda Cbr 150 Pelaku : - S (tertangkap).
8. Tkp Kalipengung Kec. Randuagung barang yang diambil 1 (unit) Honda Beat warna putih Pelaku : - S (tertangkap).
9. Tkp Gedangmas Kec. Randuagung barang yang diambil 1 (unit) Honda beat warna putih Pelaku : - S (tertangkap), - N (tertangkap).
I (belum tertangkap).
10. Tkp Logong Selatan Masjid Kec. Randuagung barang yang diambil 1 (unit) Honda Vario warna merah dan Honda Supra 125 Pelaku : - S (tertangkap), - N (tertangkap), - M (belum tertangkap).
11. Tkp Logong barat masjid Kec. Randuagung barang yang diambil 1 (unit) Honda Beat warna Putih merah Pelaku : - S (tertangkap), - N (tertangkap).
- M (belum tertangkap).
12. Tkp Umbul Kec. Wonorjo barang yang diambil 1 (unit) Honda Megapro warna hitam dan Honda Supra 125 Pelaku : - S (tertangkap), - N (tertangkap), -M (belum tertangkap).
13. Tkp Real Randuagung barang yang diambil 1 (unit) Honda Honda Supra 125 Pelaku : - S (tertangkap), - N (tertangkap).
14. Tkp Perum Tekung barang yang diambil 1 (unit) Honda Vario warna hitam Pelaku : - S (tertangkap), - N (tertangkap).
15. Tkp Klanting Kab. Lumajang barang yang berhasil diambil 1 (satu) unit Ranmor Honda Beat Warana hitam. Pelaku : - C (tertangkap), - S (tertangkap), - N (tertangkap).
16. Tkp Klanting Kab. Lumajang barang yang berhasil diambil 1 (satu) unit Ranmor Honda Beat Warana Merah. Pelaku : - C (tertangkap), - S (tertangkap), - N (tertangkap).
17. Tkp Klanting Kab. Lumajang barang yang berhasil diambil 1 (satu) unit Ranmor Honda Vario Warana Putih biru Pelaku : - N (belum tertangkap), - S (tertangkap), - N (tertangkap).
18. Tkp Labruk Kidul Kab. Lumajang barang yang berhasil diambil 1 (satu) unit Ranmor Honda Cbr Warana Orange. Pelaku : - C (tertangkap), - S (tertangkap), - N (tertangkap).
19. Tkp Jogoyudan Kab. Lumajang barang yang berhasil diambil 1 (satu) unit Ranmor Honda Revk Warana Hitam. Pelaku : - C (tertangkap), - S (tertangkap), - N (tertangkap), - I (belum tertangkap).
20. Tkp Dawuhan Kab. Lumajang barang yang berhasil diambil 1 (satu) unit Ranmor Honda Vario Warana Merah Hitam. Pelaku : - C (tertangkap), - S (tertangkap), - N (tertangkap).
21. Tkp Sumberjo Kab. Lumajang barang yang berhasil diambil 1 (satu) unit Ranmor Yamaha Mio Warana Putih, Uang,Hp Vivi, Hp Nokia dua . Pelaku : - M (belum tertangkap), - S (tertangkap), - N (tertangkap).
22. Tkp Seruji barat Kab. Lumajang barang yang berhasil diambil 1 (satu) unit Ranmor Honda beat Warana Putih Pelaku : - S (tertangkap), - N (tertangkap).
23. Tkp Ranulogong Kab. Lumajang barang yang berhasil diambil 1 (satu) unit Ranmor Yamaha mio Warana Putih dan Honda beat warna putih biru. Pelaku : - S (tertangkap), - N (tertangkap) - I (belum tertangkap).
Masih kata AKP Maskur,S.H Kasat Reskrim Polres Lumajang,pada saat dilakukan penangkapan tersangka An. S melakukan perlawanan terhadap petugas,akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur dan tersangka An. S dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara untuk dilakukan perawatan dan dibawah ke Mako Polres Lumajang.( bs).

