-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

JAP,DFW Dan S Warga Sumberanyar- Rowokangkung Di Ringkus Polisi Gegara Curi Sepeda Motor dan HP.

Thursday, 8 April 2021 | 23:11 WIB | 0 Views Last Updated 2021-04-08T16:11:45Z


Lumajang,r-semeru.com //Tim Resmob Polres lumajang berhasil ungkap tindak pidana pencurian sepeda motor dan HP.Tersangka berinisial JAP umur 30 thn laki-laki,S umur 30 thn laki-laki dan DFW umur 19 thn laki-laki ketiganya berasal dari desa Sumberanyar Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang Jatim.


Modus para pelaku dengan cara berangkat dari rumah S bersama-sama  menuju rumah korban yang jaraknya kurang lebih 100 m,selanjutnya sesampai di TKP ," saya bagi-bagi  tugas,saya (DFW) bertugas mengawasi didepan rumah,JAP bertugas membantu S masuk kedalam rumah dan mengawasi situasi disekitar.Dan selanjutnya untuk S bertugas masuk kedalam rumah dengan cara mencukit jendela samping rumah dan mengambil barang- barang sepeda motor dan Hp korban," ungkap DFW di depan penyidik.


Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno,S.I.K.,M.Si melalui Paur Subbag Humas Polres lumajang Ipda Andreas Shinta,S.H menjelaskan,"atas informasi dan laporan korban maka  kami berhasil meringkus ketiga  pelaku Besinial JAP,DFW dan S,Rabo (7/4/2021) di rumahnya, yang kita ketahui telah mencuri sepeda motor dan handphone,"jelas Shinta.


Shinta mengatakan  dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda supra thn 2021 dengan nopol N.6866 YI dan 1 buah handphone merk Xiaomi.


Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


"Kami berharap, masyarakat lebih berhati-hati,sebab kasus pencurian semakin marak terjadi di wilayah hukum Polres lumajang,"pungkas Ipda Andreas Shinta,SH.(bs).

×
Berita Terbaru Update