-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dugaan Pungli PTSL di Desa Bades Pasirian Dilaporkan Korban Ke Kejaksaan Negeri Lumajang

Thursday, 30 June 2022 | 21:33 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-01T04:23:59Z


Lumajang,r-semeru.com // Puluhan warga Desa Bades Kecamatan Pasirian Lumajang hari ini,Kamis 30 -6-2022 resmi melapor ke Kejaksaan Negeri Lumajang.Puluhan warga tersebut diduga korban pungli PTSL.


Sedikitnya ada 24 warga Desa Bades kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang Jatim yang diduga jadi korban pungli PTSL. 


Pelapor sekalian membawa barang bukti berupa Sertipikat, Kwitansi, dan saksi korban.


Sahid Kepala Desa Bades Kecamatan Pasirian saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa itu Sertipikat Reguler bukan prona atau bukan PTSL dan itu tanggung jawab pengembang. 


“Soal bayarnya jelas gak sama dan pasti lebih mahal dan bagaimana dulu kesepakatannya. Saya tidak tahu apa- apa,kantornya pengembangpun saya tidak tahu,jadi kalau terlalu mahal ya pengembangnya suruh mengembalikan  uangnya dan Sertipikatnya ditarik kembali,aman sudah,"jawab Sahid enteng.


Lanjut Sahid,"dan kalau perlu segera saja uangnya di tarik. Gitu aja kok repot, padahal kesepakatan gimana dulunya dengan pengembang. Dan itu ada propokatornya atau juga ada muatan politik, yang dilaporkan ke Bupati bukan Sertipikat Reguler akan tetapi Sertipikat PTSL ini yang ini yang meresakan saya selaku kades Bades,"ujar Sahid Kades Bades. 


Sementara itu Ketua Umum Forum Jurnalis Independen (FORJI) sangat menyayangkan seandaikan ada pembodohan PTSL pada puluhan warga Desa Bades Pasirian.

"PTSL disampaikan Reguler pada pemohon ( masyarakat),nah kalau masyarakat tahu kalau itu didaftarkan PTSL dengan ditarik biaya cukup besar,akhirnya masyarakat akan mencari keadilan,seperti hari ini mereka beramai ramai lapor ke Kejaksaan,"tukas Bawon Sutrisno di Kantor FORJI.


Berita yang santer di tengah masyarakat  Bades bahwa warga diduga korban PTSL tanpa ada AJB dimintai biaya 3 sampai 4 juta alasan untuk biaya Sertipikat Reguler.


Sampai berita ini diturunkan awak media kesulitan untuk menemui pihak pengembang perumahan/properti. (jk-tim)

×
Berita Terbaru Update