-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

17 Parpol Resmi Dinyatakan Lolos dan 1 Parpol Tidak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Wednesday, 14 December 2022 | 22:08 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-14T15:08:16Z



Jakarta,R-semeru.com -- 17 partai politik (parpol) ditetapkan menjadi peserta Pemilu tahun 2024 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno secara terbuka di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Keputusan penetapan 17 parpol tersebut tertuang dalam Keputusan KPU 518/2022.

“KPU menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat sebagai partai politik peserta pemilu 2024," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno.
17 parpol tersebut dinyatakan menjadi peserta Pemilu 2024 setelah lolos verifikasi faktual pada 15 Oktober hingga 7 Desember 2022.

Verifikasi faktual sendiri merupakan penelitian dan pencocokan yang dilakukan KPU terhadap kebenaran dokumen persyaratan dengan objek di lapangan sebagai persyaratan parpol menjadi peserta Pemilu.
Hasilnya, dari 18 parpol yang dilakukan verifikasi faktual, hanya hanya satu parpol yang tak lolos yaitu Partai Ummat.

Dalam rapat pleno diketahui Partai Ummat yang tidak memenuhi persyaratan keanggotaan dan kepengurusan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Berikut 17 parpol yang MS sebagai parpol peserta Pemilu 2024 :

1.PKB
2.Gerindra
3.PDIP
4.Golkar
5.NasDem
6.Buruh
7.Gelora
8.PKS
9.PKN
10.Hanura
11.Garuda
12.PAN
13.PBB
14.Demokrat
15.PSI
16.Perindo
17.PPP

Ke 17 parpol tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) di 34 Provinsi. 

Sedangkan,1 parpol yang  tidak lolos yakni Partai Umat. Hal itu lantaran Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di dua Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur ( NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut). 

Reporter    :  ambar
×
Berita Terbaru Update