Jakarta,R-semeru.com -- Uang yang disita KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Ketua DRPD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak senilai miliaran rupiah. Uang itu terdiri dari mata uang rupiah dan asing.
"Jumlah dugaan penerimaan uang suapnya saat ini masih terus diklarifikasi kepada para pihak. Namun, sejauh ini sebagai bukti permulaan jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/12).
KPK Periksa 87 Rekaman CCTV di DPRD Jatim
Sahat bersama tiga orang lainnya ditangkap tim penindakan KPK dalam OTT di Surabaya, Rabu (14/12) malam. Mereka disinyalir terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur.
Para pihak yang tertangkap tangan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 12.39 WIB. Mereka hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum Sahat dan kawan-kawan.
"Perkembangan selengkapnya disampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Konferensi pers terkait giat operasi senyap tersebut dan konstruksi lengkap perkara akan disampaikan KPK secepatnya pada malam ini
Kena OTT KPK, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Berharta Rp10,7 M
Sumber : CNN Indonesia
Reporter : ambar