Probolingo,R-Semeru.com-- Kedatangan Rombongan FKDT Kabupaten Probolinggo ke Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo disambut oleh 4 orang anggota Komisi IV, diantaranya Slamet Riyadi Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo dari FPPP, Lukman Hakim, SH, M.Hum Pimpinan DPRD dari FPKB, Usman Muhtadi,S.Sos Anggota Komisi IV dari FPKB serta Rika Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Nasdem.Audensi dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolingo,Rabo,11/1/2023.
Ketua Komisi IV menyampaikan rasa bangganya terhadap kekompakan FKDT yang hadir di Komisi IV sehingga ruangan hampir penuh.
Selanjutnya Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo mempersilahkan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) untuk menyampaikan aspirasinya, maksud dan tujuannya.
Dalam sambutannya, Pembina FKDT Kabupatn Probolinggo Gus Ahmad Ubaidillah, S.Ag menyampaikan maksut kedatangannya ke Komisi IV.
"Kedatangan rombongan FKDT berdasarkan undangan resmi dari DPRD Kabupaten Probolinggo untuk menyampaikan beberapa aspirasi, terutama tentang Perda Madin yang sudah lama di nanti dan di idam-idamkan oleh seluruh lembaga Madin Se-Kabupaten Probolinggo,"ungkap Gus Ahmad Ubaidillah.
"Kami mohon pada para pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo untuk kawal yang super ekstra terhadap Perda Madin ini sampai di-dok atau di sahkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo. Kalau bisa dengan segera.! dan mohon dimasukkan kedalam Program Legislatif Daerah (Prolegda) Perda Madin ini, jadikan prioritas nggeh Bapak Pimpinan Dewan.!,"pintanya.
"Beberapa poin-poin penting sesuai dalam draft tersebut, nanti akan dipaparkan oleh teman-teman FKDT, diantaranya Ky. Ahmad Zubaidi, S.Pd.I selaku Ketua Umum DPC. FKDT Kabupaten Probolinggo, Ky. M. Anas Aminullah, M.Pd selaku Ketua 1, Ky. Hayatullah selaku Ketua DPAC FKDT Sumberasih, Ky. Samsul Arifin, S.Pd selaku Ketua DPAC FKDT Leces,"ujarnya.
Ketua Umum DPC. FKDT Kabupaten Probolinggo Ky. Ahad Zubaidi, S.Pd.I mengatakan kedatangannya ke DPRD Kabupaten Probolinggo karena di undang.
"Kedatangan kami ke DPRD adalah untuk memenuhi undangan khusus dari DPRD Kabupaten Probolinggo. Adapun tujuannya adalah hanya sebatas mau menyerahkan draft Perda yang sudah kami revisi sekaligus menyampaikan beberapa aspirasi dari teman-teman FKDT berdasarkan keluhan dan harapan besar dari teman-teman FKDT se Kabupaten Probolinggo,"kata Ky Ahad Zubaidi pada awak media.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim, SH. M.Hum mengatakan "Kami sangat bangga atas terselesainya penyusunan draft Raperda Madin ini, walaupun masih perlu penyempurnaan lebih lanjut utamanya masih perlu ada pengkajian secara ilmiah dan pengkajian khusus. Namun perlu diketahui bahwa seluruh Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo sangat mendukung 100% dengan Raperda Madin ini, Jadi wajib hukumnya dan sangat layak serta tidak alasan lain lagi bagi Pemerintah Daerah untuk segera mengesahkan Perda Madin ini,"katanya.
Ditempat yang sama,Usman Muhtadi, S.Sos Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Komisi IV dari FPKB menjelaskan "setelah Perda Madin ini melalui proses penyempurnaan, Insyaah Allah bulan Maret 2023 ini akan diupayakan sudah di-dok atau di sahkan. Karna sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Pimpinan tadi bahwa seluruh Anggota DPRD Kabupaten telah menyetujui dan sepakat semua terhadap Perda Madin ini,"jelas Dia.
Acara penyerahan draft Perda Madin dalam audensi DPRD Kabupaten Probolinggo ditutup dengan do`a oleh Kyai Faisol, kemudian setelah itu serah terima draft Perda Madin yang telah di revisi oleh pembina FKDT kepada Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
Reporter : SS-MAA-Tim