Brebes,R-semeru.com -- Diklat dan pelantikan LPKNI Kabupaten Brebes di gelar di kantor Sekretariat LPKNI Kecamatan Sirampong,Kabupaten Brebes,Jawa Tengah, Sabtu (14 januari 2023), pelantikan tersebut diikuti oleh 25 peserta, dan dilantik oleh perwakilan dari LPKNI Pusat yaitu Perhatian Marpaung,S.T yang mendapat mandat langsung dari Presiden LPKNI Nanang Nilson,S.H.,M.H.
Sebelum pelantikan panitia menggelar Diklat dengan mengusung Tema Peningkatan kwalitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam upaya memaksimalkan pelayanan konsumen.
Narasumber Diklat dari LPKNI Pusat yaitu Perhatian Marpaung,S.T dan Novita,S.H Advokat juga penasehat hukum LPKNI Brebes .
Nur Khozin Ketua LPKNI Kabupaten Brebes menyampaikan terimakasih kepada perwakilan LPKNI Pusat yaitu Perhatian Marpaung,S.T bersama rombongan yang hadir di acara Pelantikan dan Diklat LPKNI Kabupaten BREBES.
Kehadiran Perhatian Marpaung mendapat mandat dari Presiden LPKNI Nanang Nilson, S.H., M.H untuk melantik pengurus LPKNI Kabupaten Brebes sekaligus memberikan pelatihan dan pembekalan tentang tugas dan fungsinya LPKNI dan Undang Undang No. 8 Tahun 1999.
Sementara itu, Marpaung menjelaskan tentang fungsi dan tugas LPKNI agar anggota memahami manfaat keberadaan LPKNI dalam masyarakat dengan membawa dasar kegiatan yaitu UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Dalam fakta di masyarakat banyak yang belum tahu dan paham bahwa dalam setiap konsumen yaitu terutama masyarakat yang hampir tiap hari melakukan transaksi yang menyangkut pemakaian barang dan jasa yang kadang sering terabaikan dari pelayanan yang kurang maksimal dari penyedia jasa dan barang terutama di daerah pedesaan yang masyarakatnya masih awam tentang Undang Undang Perlindungan Konsumen,"jelasnya.
"Karena hal tersebut maka terbentuklah LPKNI di wilayah kabupaten Brebes dengan harapan bisa membantu memberikan pelayanan masyarakat atau konsumen sebagai pemakai barang dan jasa,"imbuh Marpaung.
Masih kata Marpaung,selain itu dengan keberadaan LPKNI di Brebes bisa bermitra dengan Pemerintahan setempat dalam pelayanan di bidang apapun dengan memperhatikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan pada konsumen.
Banyak pembahasan yang disampaikan dalam diklat tersebut agar anggota LPKNI benar benar mengerti peran LPKNI dalam membawa dan menjalankan Undang Undang Perlindungan Konsumen agar banyak membantu menyelesaikan masalah masalah yang ada di masyarakat.
Sebagai penutupan maka dilantiklah 25 anggota LPKNI Kabupaten Brebes oleh pimpinan LPKNI Pusat yang diwakilkan kepada Perhatian Marpaung, S.T.
Reporter : musleh - tim