Lumajang,r-semeru.com -- Proses updating data petani penerima jatah pupuk subsidi terus dilakukan oleh Dinas Ketahuanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Lumajang, dari data yang tercatat di SIMLUHTAN Kementrian Pertanian Repubik Indonesia tercatat sebanyak 24,453 petani data NIK dan petani yang meninggal tidak valid karena data tidak dapat di singkronkan dengan data Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Pertanggal 06 Mei 2023 pukul 09:00 WIB Petugas Penyuluh Pertanian (PPL) masih biasa mengupdate 721 petani sehingga masih sisa 23.732 petani masih belum terupdate, proses tersebut masih dilakukan hingga saat ini hingga batas akhir yang ditentukan oleh Kementan RI.
Permasalahsn ini diawali dengan proses input data Petani yang berbasis E-KTP dalam E-RDKK tahun 2018, data tersebut mulai tahun ini disingkrokan dengan SIAK sehingga banyak data yang tidak valid karena data nya tidak sama.
Dari data yang dihimpun media ini ternyata banyak data dalam Fisik EKTP yang tidak sama dengan Kartu Keluarganya, SIAK berbasis data dari KK sedangkan yang di input ke SIMLUHTAN berbasis EKTP, perbedaan nama dari KTP dan KK masih banyak, beda tempat lahir juga dijumpai bahkan adanya perbedaan NIK yang tercantum di KK dan KTP juga dijumpai yang krusial data petani yang meninggal pun juga tidak terupdate karena di ADMINDUK baru biasa dinyatakan meninggal kalau sudah terbit akta kematian.
Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Lumajang Iskhak Subagio menyarankan agar para petani berperan aktif untuk segera melakukan penyempurnaan data ke kantor Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Lumajang.
"Sebagai upaya pribadi petani untuk mendapatkan hak subsisidi, karena hasil rapat terbatas Kementan RI dengan Presiden Republik Indonesia tanggal 28 April 2023 mengisyaratkan bahwa skema subsidi pupuk akan diberlakukan sama dengan penerima PKH dari Kemensos, hal ini harus dipahami oleh petani sejak awal karena hal tersebut berguna bagi petani kedepannya, dan mulai awal Juni 2023 APLIKASI REKAN akan diberlakukan oleh PT,"ungkapnya.
"Pupuk Indonesia yang nantinya bermuara pada validitas data yang ada, kami sangat menghimbau semua pihak ikut bergerak membantu petani agar tidak dijumpai lagi masalah dalam penyaluran pupuk subsidi ke depannya, semua pemangku kebijakan juga harus bersatu padu bergerak agar tidak ada masalah kedepannya, bicara pertanian dan petani bukan hanya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian saja yang bertanggungjawab akan tetapi semua pihak terkait harus bersinergi untuk mencapai pertanian Lumajang yang Hebat dan Bermartabat,"pungkas Iskhak Subagio Ketua DPC HKTI Kabupaten Lumajang.
Reporter : bas-- tim