Lumajang,r-semeru.com --Tumpukan kayu hasil pemotongan dibiarkan tergeletak tanpa penanganan yang memadai. Hal ini mengganggu aktifitas warga sekitar dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan serta mengganggu pemandangan.
Pemandangan yang tidak menyenangkan ini dapat ditemui di trotoar Jalan Nasional Lumajang, tepatnya di selatan tikungan Rowo Bujel pas depan Kantor Dekopinda. Potongan kayu besar-besar serta ranting dan daun tersebar di trotoar dan pinggiran jalan, hal ini cukup menggangggu pejalan kaki atau kendaraan yang melipir di pinggir jalan.
Menurut sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi, tumpukan kayu ini telah terbengkalai selama beberapa hari tanpa adanya upaya penanganan dari pihak terkait. Mereka merasa terganggu dengan adanya rintangan fisik ini yang menghambat aktivitas sehari-hari, seperti berjalan, bersepeda, dan berolahraga di sekitar area tersebut.
Selain itu, keberadaan kayu-kayu yang berserakan juga berpotensi menimbulkan bahaya, terutama pada malam hari ketika visibilitas rendah.
Sementara itu, beberapa pengamat lingkungan juga menyoroti dampak negatif dari pemotongan kayu sembarangan di area pinggir jalan. Mereka mengingatkan bahwa tindakan semacam ini bisa merugikan lingkungan dan kenyamanan warga.
Bawon Sutrisno, S.Sos ketua umum Forum Jurnalis Independen (FORJI) Lumajang kepada media ini menyampaikan, "ini tidak bisa di biarkan karena bisa menghambat aktifitas warga sekitar, saya harap kepada pihak terkait, PPK jalan nasional 1.3 yang ruasnya melintasi Lumajang untuk tegas kepada pelaksana yang ada dilapangan agar hal-hal seperti tidak terjadi lagi,"ujarnya.
"berdasarkan informasi yang kami himpun, pemotongan ini di lakukan oleh pelaksana proyeknya sedang berjalan di lumajang yaitu 'Dubay Utama', untuk itu pelaksana tersebut harus bertanggung jawab merapikan kayu-kayu tersebut agar tidak mengganggu aktifitas warga sekitar lokasi," pungkasnya.
Menghadapi kondisi tumpukan kayu yang meresahkan, warga setempat berharap pihak terkait segera mengambil tindakan untuk membersihkan tumpukan kayu tersebut. Mereka juga mengajak masyarakat lainnya untuk saling peduli terhadap lingkungan sekitar dan menjaga kebersihan serta keindahan kota Lumajang.
Pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pemotongan kayu ilegal dan memperketat penegakan hukum terkait pelanggaran tersebut. Dengan demikian, kejadian serupa di masa mendatang dapat dicegah, dan warga dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari di sekitar jalan nasional Lumajang.
Reporter : juki/tim