-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketua PC LPK Nasional Indonesia Lumajang, Soroti Pemdes Besuk, Belum Pasang Banner APBDes Hingga Maret, TRANSPARANSI Dipertanyakan ?

Sunday, 2 March 2025 | 17:07 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-02T10:10:36Z

 

Foto : Ketua PC LPKNI Lumajang Bawon Sutrisno


Lumajang, r-semeru-.com – Hingga bulan Maret 2025, Pemerintah Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa-Timur belum juga memasang banner papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Padahal, transparansi dalam pengelolaan dana desa merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemerintahan desa.  


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Mengapa hingga bulan ketiga tahun anggaran berjalan, informasi APBDes belum juga diumumkan? Desa-desa lain di wilayah Kecamatan Tempeh telah lebih dulu mempublikasikan APBDes mereka, sesuai dengan prinsip keterbukaan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No. 14 Tahun 2008.  


Menurut Ketua PC LPK Nasional Indonesia Kabupaten Lumajang Bawon  Sutrisno,S.Sos, bahwa regulasi yang berlaku APBDes wajib diumumkan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. 

"Keterlambatan atau kelalaian dalam publikasi informasi ini berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta menimbulkan dugaan kurangnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa,"kata Bawon pada awak media, Sabtu (1/3/2025). 



Beberapa warga Desa Besuk mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah desa yang dinilai lamban dalam memberikan informasi terkait penggunaan dana desa. “Kami sebagai warga berhak tahu bagaimana anggaran desa digunakan. Desa lain sudah memasang informasi APBDes, kenapa di Besuk belum?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.  


Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Besuk belum memberikan keterangan resmi terkait alasan keterlambatan pemasangan banner APBDes ini. Apakah ini hanya masalah administrasi semata atau ada hal lain yang disembunyikan? Masyarakat berhak mendapatkan jawaban.  


Transparansi adalah kunci dalam pembangunan desa yang bersih dan bertanggung jawab. Jika keterbukaan informasi diabaikan, kepercayaan publik terhadap pemerintah desa bisa tergerus. Apakah Pemerintah Desa Besuk akan segera menindaklanjuti hal ini, atau justru terus membiarkan polemik ini berlarut-larut?  


Reporter : dodik - tim

×
Berita Terbaru Update