Jakarta,R-Semeru.com - Latar Belakang Permasalahan,Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai respons terhadap permasalahan gizi kronis yang masih banyak ditemukan di perkotaan Indonesia. Dengan misi menghadirkan akses makanan sehat bagi masyarakat rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta warga berpenghasilan rendah, MBG dijalankan secara kolaboratif melalui kemitraan dengan yayasan sosial, relawan, dan SPPG.
Namun, sejak akhir Maret 2025, SPPG yang beroperasi di Kalibata, Jakarta Selatan, mengalami penghentian operasional. Penyebabnya adalah keluhan dari mitra lokal, Ira Mesra, yang menyampaikan bahwa SPPGnya belum menerima pembayaran atas penyediaan 65.025 porsi makanan sejak Februari 2025, dengan nilai tagihan mencapai Rp975.375.000. Seluruh biaya operasional SPPG_ termasuk bahan baku, gaji tenaga masak, distribusi, dan logistik _ telah ditanggung sendiri oleh Ira Mesra dengan keyakinan bahwa penggantian akan dilakukan oleh pihak pengelola.
Pihak yang menjadi fokus keluhan adalah Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), lembaga mitra yang bekerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pancoran sebagai pelaksana teknis dari program MBG di wilayah tersebut. Ira mengklaim bahwa upayanya menagih dana ke Yayasan MBN tidak membuahkan hasil dan tidak ada kejelasan dari pihak yayasan. Akibatnya, ia melaporkan kasus ini ke kepolisian atas dugaan penggelapan dana.
Isu ini segera menyita perhatian media dan masyarakat luas. Berbagai opini publik pun bermunculan _ mulai dari pertanyaan soal transparansi dana hingga keraguan terhadap akuntabilitas program MBG itu sendiri. Keresahan ini wajar, mengingat MBG bukan hanya program distribusi makanan, tetapi juga lambang solidaritas sosial dan kepedulian negara terhadap kebutuhan dasar rakyat.
Gangguan terhadap salah satu titik SPPG mitra bukan hanya berdampak pada distribusi pangan, tetapi juga menurunkan kepercayaan relawan dan penerima manfaat. Dalam konteks perluasan program MBG ke berbagai wilayah padat penduduk lainnya, insiden seperti ini berpotensi menjadi preseden buruk bila tidak ditangani secara cepat dan tepat. Oleh karena itu, Badan Gizi Nasional merespons dengan langkah klarifikasi sekaligus penataan ulang sistem.
Klarifikasi Resmi dari BGN
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan pernyataan terbuka yang menjelaskan posisi lembaga secara tegas dan transparan. Beberapa poin penting yang disampaikan adalah sebagai berikut:
1. BGN Telah Menunaikan Kewajiban Sesuai Prosedur
BGN menegaskan bahwa pihaknya telah menyalurkan seluruh dana operasional MBG di wilayah Pancoran melalui jalur yang resmi dan sah, yaitu kepada SPPG Pancoran yang terafiliasi dengan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN). Dana tersebut telah diserahkan tepat waktu sesuai mekanisme birokrasi, dan tanggung jawab pendistribusian dana kepada dapur-dapur mitra berada sepenuhnya di bawah kewenangan yayasan tersebut.
2. Konflik Merupakan Permasalahan Internal Antara Mitra
Dadan menjelaskan bahwa BGN tidak memiliki kontrak langsung dengan SPPG pelaksana seperti Ira Mesra. Hubungan hukum hanya terjadi antara BGN dan yayasan mitra. Oleh karena itu, konflik yang muncul merupakan persoalan internal antara dua pihak independen _ yakni antara Yayasan MBN sebagai mitra pengelola teknis dan Ira Mesra sebagai pelaksana lapangan.
3. BGN Tidak Lepas Tangan, Tetap Ambil Tanggung Jawab Moral
Walau secara administratif BGN tidak dapat dipersalahkan, Dadan menunjukkan kepemimpinan yang bertanggung jawab dengan turut memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa. BGN hadir bukan hanya sebagai penyelenggara program, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai kemanusiaan dan integritas publik. Sikap ini mencerminkan prinsip moral dan etika layanan publik yang menjadi fondasi MBG sejak awal berdiri.
Menjawab Tuduhan dan Meluruskan Narasi Publik
Beberapa opini publik sempat menyudutkan BGN dan menyimpulkan bahwa insiden ini merupakan bukti kegagalan program MBG secara keseluruhan. Namun, narasi ini perlu diluruskan dengan sudut pandang yang lebih objektif:
BGN telah mematuhi prosedur dan regulasi yang berlaku, di mana penyaluran dana dilakukan kepada entitas legal yang sah dan bertanggung jawab secara hukum, yakni Yayasan MBN.
Permasalahan yang terjadi mencerminkan kelemahan di tingkat pelaksanaan, bukan di desain programnya. Dalam sistem kemitraan yang melibatkan banyak aktor, potensi moral hazard dari pihak ketiga bisa saja muncul. Namun hal tersebut adalah cacat dalam implementasi, bukan kegagalan dari esensi program.
Langkah cepat BGN dalam mengambil alih mediasi dan menyiapkan reformasi struktural merupakan bentuk tanggung jawab institusional yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa BGN adalah lembaga yang responsif dan adaptif dalam menghadapi dinamika lapangan.
Langkah Korektif dan Strategi Penguatan Program
Sebagai bagian dari komitmen pembenahan menyeluruh, Kepala BGN mengumumkan empat langkah strategis yang dirancang untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan:
1. Verifikasi dan Validasi Mitra SPPG yang Lebih Ketat
Proses pendaftaran dan seleksi mitra SPPG akan ditingkatkan, dengan permintaan data identitas yang lebih rinci, termasuk rekam jejak organisasi, legalitas lembaga, dan kejelasan tanggung jawab hukum pihak pengelola.
2. Audit Berkala dan Transparansi Finansial
BGN akan menggandeng auditor independen serta melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap aliran dana dan laporan keuangan program. Seluruh hasil audit akan dipublikasikan demi menjamin akuntabilitas publik.
3. Perbaikan Sistem Kontrak dan Mekanisme Pengawasan
Kontrak kerja sama dengan mitra ke depan akan diperkuat dengan klausul pengawasan silang, sanksi hukum jika terjadi penyimpangan, serta kewajiban laporan berkala yang dapat ditelusuri secara digital.
4. Pemulihan Operasional dan Pembentukan Tim Monitoring
BGN telah berhasil memfasilitasi mediasi antara Ira Mesra dan Yayasan MBN, yang membuahkan kesepakatan untuk mengaktifkan kembali SPPG MBG Kalibata. Selain itu, BGN membentuk tim pemantauan khusus yang akan bergerak langsung ke lapangan untuk memastikan SPPG lainnya tetap berjalan dengan baik.
Refleksi dan Harapan ke Depan
Program Makan Bergizi Gratis adalah tonggak penting dalam upaya mewujudkan keadilan gizi di Indonesia. Ia bukan hanya soal pangan, melainkan cerminan empati sosial, keberpihakan negara pada rakyat kecil, dan keinginan kolektif untuk menghadirkan kesejahteraan yang setara.
Satu insiden yang melibatkan kegagalan komunikasi dan kelalaian pihak mitra tidak serta-merta membatalkan nilai dari seluruh program. Sebaliknya, krisis ini menjadi refleksi evaluatif untuk memperkuat sistem, meningkatkan pengawasan, serta membuka ruang partisipasi publik dalam mengawasi pelaksanaan program sosial.
Di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana, BGN telah menunjukkan komitmen pada prinsip good governance, transparansi, dan keberpihakan terhadap masyarakat. Maka narasi yang patut kita dorong bukanlah tentang kegagalan, melainkan tentang keberanian untuk memperbaiki, memperkuat, dan terus bergerak maju demi tercapainya keadilan gizi nasional.
Kontributor : Ari Supit