Foto : Suhardiyanto ( Hardi ) Warga Wotgalih
Lumajang,R-Semeru.com -- Pria inisial 'MH' warga Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa-Timur dipolisikan. Bukan tanpa sebab, pria yang akrab disapa 'Ojan' itu diduga melakukan tipu muslihat berkedok gadai mobil diakui miliknya, namun faktanya mobil milik orang lain.
Korban Suhardiyanto warga Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun, mengaku peristiwa mulanya terjadi awal Januari lalu. Ia tak menyangka, setelah dirinya menyerahkan uang sesuai permintaan 'Ojan' datang beberapa orang mengaku pemilik mobil, sementara 'Ojan' sebatas meminjam.
"Saat ke rumah, Ojan (sapaan) bersama seorang perempuan bilang mau gadai mobil Rp. 30jt. Saya berikan sebagai uang tunai dan transfer," ucap Suhardiyanto.
Merasa ditipu, pria yang akrab disapa Hardi itu, membawa peristiwa itu ke ranah hukum. ''Saya laporkan perbuatan 'Ojan' dan saya sertakan semua bukti-bukti yang ada," imbuhnya.
Laporan diakuinya telah resmi diterima, sembari menunjukkan surat tanda lapor polisi. Ia meyakini, polisi akan selektif menindaklanjuti laporannya. Ditanya kerugian, Hardi menyampaikan hingga puluhan juta. "Ini dapat saya buktikan, dari surat pernyataan dari 'Ojan' berikut bukti transfer saat pembayaran awal gadai," tukasnya.
Dihari sebelumnya 'Ojan' pernah membuat pernyataan sanggup mengembalikan segala bentuk kerugian yang dialami Hardi (pelapor), namun hingga batas waktu yang ditentukan, Ojan diduga membuat pernyataan palsu.
"Yang bersangkutan ini sudah saya anggap tidak ada iktikad baik. Saya datangi kerumahnya namun tak bertemu, saya hubungi lewat telepon sudah tidak bisa. Orang tuanya juga pernah berkomunikasi dengan saya namun tidak ada kepastian. Saat saya serahkan urusannya pada yang berwajib," tungkasnya.
Reporter : bas