Lumajang,R-Semeru.com -- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial, tidak hanya bagi pekerja lokal, tetapi juga bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lumajang yang bekerja di luar negeri.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah), dalam kegiatan yang digelar untuk memperingati Hari Buruh Internasional, di Pendopo Arya Wiraraja, Kamis (1/5/2025).
Bunda Indah menyampaikan bahwa perlindungan terhadap PMI adalah bagian penting dari tanggung jawab negara dan pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa setiap PMI memiliki hak yang sama untuk dilindungi secara hukum, sosial, dan kemanusiaan, sebagaimana pekerja lainnya di dalam negeri. Oleh karena itu, langkah konkret harus dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan mereka selama bekerja di luar negeri.
Untuk mendukung upaya ini, Bupati menginstruksikan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Lumajang agar secara aktif melakukan pendataan terhadap warganya yang bekerja sebagai PMI. Data tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan perlindungan yang lebih terarah dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan tidak ada satupun pekerja migran asal Lumajang yang luput dari perhatian,” ujar Bunda Indah.
Selain pendataan, Bupati juga menekankan pentingnya penggunaan jalur penyalur resmi bagi setiap calon PMI. Menurutnya, masih banyak kasus pekerja migran yang berangkat secara ilegal dan akhirnya terjerumus dalam kondisi kerja yang tidak layak, bahkan mengalami kekerasan atau eksploitasi.
“Perlindungan terhadap PMI adalah tanggung jawab kita bersama. Semua PMI harus terdaftar secara resmi dan terlindungi oleh negara,” tegasnya.
Pemkab Lumajang juga akan bekerja sama dengan lembaga terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja, BP2MI, dan aparat penegak hukum, untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik perekrutan PMI ilegal. Langkah ini dinilai penting demi menghindari potensi pelanggaran hak asasi manusia serta menjaga nama baik daerah sebagai pengirim tenaga kerja profesional dan bermartabat.
Bunda Indah berharap seluruh pihak, mulai dari perangkat desa, keluarga PMI, hingga lembaga penyalur, dapat bersinergi dalam membangun sistem perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran.
Pihaknya juga membuka ruang pengaduan dan konsultasi bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui praktik perekrutan ilegal. Hal ini diharapkan mampu memutus mata rantai eksploitasi terhadap pekerja migran.
Dengan komitmen kuat dan langkah-langkah nyata tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan keberpihakannya pada para pekerja, tidak hanya yang berada di dalam negeri, tetapi juga mereka yang tengah berjuang di luar negeri demi kesejahteraan keluarga. Melalui perlindungan yang menyeluruh, para PMI diharapkan dapat bekerja dengan tenang, aman, dan bermartabat.
Reporter : yanuar