Lumajang,R-Semeru.com -- Dugaan ketidaknetralan panitia penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Jatisari, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, mulai menemukan titik terang. Ketua panitia seleksi, Lukman, pada Jumat pagi (11/7), dipanggil secara resmi oleh Camat Tempeh, Abdillah, untuk memberikan klarifikasi menyusul laporan masyarakat dan sorotan tajam media.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Camat Tempeh Abdillah membenarkan bahwa pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan awal dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Temuan tersebut, kata Abdillah, mengarah pada indikasi kuat adanya ketidaknetralan panitia dalam proses seleksi.
“Panwascam telah menyampaikan rekomendasi agar hasil pemeriksaan ini diteruskan ke Inspektorat Kabupaten Lumajang, dengan tembusan kepada DPMDes,” kata Abdillah.
“Artinya, dugaan adanya pelanggaran prosedural dan permainan dalam seleksi ini cukup serius untuk masuk ke tahap audit pengawasan lanjutan,” ungkapnya.
Langkah ini dinilai sebagai respon cepat dari kecamatan terhadap keresahan warga Desa Jatisari yang merasa proses penjaringan Kasun Krajan hanya formalitas.
Dugaan ini muncul usai peserta bernama Romadhoni—yang disebut-sebut dekat dengan kepala desa—meraih nilai 95, jauh melampaui peserta lain yang hanya memperoleh nilai 19 hingga 27.
Sebelumnya, warga telah mengajukan permintaan agar peserta dengan nilai tertinggi diuji ulang secara terbuka sebagai bentuk transparansi. Namun hingga kini belum ada respon dari panitia desa maupun kepala desa terkait desakan tersebut.
Kritik keras juga sempat dilontarkan oleh salah satu pengawas ujian dari kecamatan yang mengakui bahwa soal yang diujikan memiliki tingkat kesulitan tinggi. Pernyataan ini justru memperkuat dugaan publik bahwa nilai fantastis Romadhoni patut dipertanyakan.
Dengan rekomendasi resmi dari Camat Tempeh, kini bola panas berada di tangan Inspektorat dan DPMDes Kabupaten Lumajang. Masyarakat berharap pemeriksaan yang lebih objektif segera dilakukan agar tidak ada praktik rekayasa yang mencederai integritas perangkat desa.
“Langkah ini patut diapresiasi. Tapi jangan berhenti di rekomendasi. Kami minta ada tindakan nyata dari Inspektorat. Kalau terbukti curang, semua harus dibatalkan," ujar salah satu tokoh masyarakat Jatisari, ( inisial F ).
Publik kini menanti, apakah pemerintahan Kabupaten Lumajang akan menunjukkan komitmennya terhadap asas transparansi dan keadilan dalam proses seleksi perangkat desa.
Reporter : bas & tim