Lumajang,R-Semeru.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang bersama tim gabungan menggelar patroli dengan sistem hunting dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025. Operasi yang dilaksanakan di Jalan Raya Kedungjajang, Kecamatan Kedungjajang, Kamis (24/7/2025), menyasar pelanggaran lalu lintas kasat mata.
Patroli tersebut melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polres Lumajang, Dinas Perhubungan, Polisi Militer (PM), serta sejumlah anggota Polres Lumajang lainnya.
Dalam pelaksanaan patroli hunting system, petugas berhasil menindak sebanyak 35 pelanggaran lalu lintas. Rinciannya, 10 pelanggaran kendaraan bermotor, 10 pelanggaran dokumen kendaraan berupa STNK, serta 5 pelanggaran surat izin mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu menjelaskan bahwa operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.
"Melalui Operasi Patuh Semeru 2025 ini, kami ingin menumbuhkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sebagian besar diawali dari pelanggaran," ujar AKP Syaikhu.
Ia menambahkan, dalam operasi tersebut pihaknya menargetkan delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan, antara lain:
a. Tidak menggunakan helm SNI
b. Berboncengan lebih dari satu orang
c. Pengendara di bawah umur
d. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
e. Melawan arus lalu lintas
f. Melebihi batas kecepatan
g. Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
h. Menggunakan handphone saat berkendara
i. Kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL)
AKP Syaikhu juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya," pungkasnya.
Reporter : alief