-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

TimSus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Lumajang Geledah Kantor ATR/BPN Lumajang

Friday, 1 August 2025 | 19:55 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-01T12:55:00Z

 

Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Kosasih, S.H., M.H saat Jumpa Pers terkait Dugaan Korupsi tentang Alih Fungsi Sungai Kali Asem


Lumajang,R-Semeru.com - Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi (TimSus) Kejaksaan Negeri Lumajang geledah ruang kantor ATR/BPN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Lumajang, Jum’at (01/08).


Penggeledahan tersebut di ketahui terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi tentang pengalihan fungsi sungai Asem yang di perjual belikan menjadi tanah kapling.


Hal tersebut, disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Kosasih S.H., M.H., bahwa dalam penggeledahan tersebut terkait tindak pidana korupsi pengalihan fungsi tanah yang diperjual belikan.


Timsus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Lumajang didalam melakukan penggeledahan kurang lebih selama 4 jam di kantor ATR/BPN Lumajang.


“Kami menyampaikan perkembangan terkait kasus tidak pidana korupsi di sungai asem Lumajang, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lumajang telah melakukan upaya paksa di kantor badan pertanahan Kabupaten Lumajang,” ujar Kejari pada awak media.


Dari hasil penggeledahan, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang menyampaikan telah menyita barang bukti 3 bendel peta wilayah, 3 bendel permohonan sertifikat asal tanah, 1 lembar hasil dokumen pola ruang dan 3 cetak dokumen pola ruang kabupaten Lumajang.


“Ini merupakan rangkaian penyidikan terkait pengalih fungsian sungai yang sekarang sudah berdiri alih fungsi perumahan, ada 3 sertifikat yang telah di terbitkan oleh BPN,” ungkap Kejari Lumajang.


Penyidik telah memeriksa 22 saksi dan berkoordinasi dengan ahli nanti jika sudah di tentukan kerugian negara maka akan di tetapkan tersangka," lanjut Kejari.


Ditempat yang sama, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lumajang M. Nizar S.H., M.H., menjelaskan, bahwa di Lumajang ada beberapa sungai besar salah satunya adalah Sungai Asem yang kondisinya saat ini sangat memprihatinkan karena sekitar 70% wilayahnya telah berubah menjadi daratan.


“Kondisi tersebut juga menyebabkan sebagian besar wilayah Sungai Asem telah menyempit. Otomatis hal ini berimbas pada aliran sungai yang pada saat hujan menyebabkan banjir dan berdampak pada wilayah sekitar,” jelasnya


"Sungai Asem seharusnya memiliki fungsi utama sebagai saluran air atau aliran sungai, namun Sungai Asem kini tidak lagi memiliki fungsi tersebut karena ternyata telah terjadi pendangkalan parah dan juga terjadi kerusakan lingkungan yang amat signifikan," lanjut Kasi Pidsus.


Disisi lain Kepala Kantor ATR/BPN Lumajang, membenarkan adanya penggeledahan tersebut, namun dirinya tidak mengetahui terkait dengan kasus yang di tangani kejaksaan.

"Saya kurang tahu karena itu kewenangan Kejaksaan, dan saya tidak menemani karena saya ada tamu dari KPPN membahas terkait penyerapan anggaran karena adanya efisiensi,” ujar  Kepala Kantor ATR/BPN Lumajang 


Reporter : bas & tim

×
Berita Terbaru Update