-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Komdigi sebut JUDOL sulit Diberantas Karena Peminatnya Tinggi di Indonesia

Saturday, 20 September 2025 | 23:51 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-20T16:51:29Z

 


Jember,R-Semeru.com -- Pernyataan bahwa “judi online sulit diberantas karena peminatnya tinggi” terdengar seperti bentuk keputusasaan negara menghadapi kejahatan digital. Justru karena peminatnya tinggi, negara wajib hadir lebih kuat untuk melindungi masyarakat.


Kita bisa belajar dari narkoba dan korupsi. Keduanya sama-sama banyak peminat dan pelakunya, namun negara tidak pernah berhenti berjuang. Walaupun sulit, pemerintah tetap membentuk lembaga khusus, memperkuat regulasi, dan bekerja sama lintas sektor untuk menekan penyebarannya. Prinsip yang sama seharusnya berlaku untuk judi online.


Negara hukum tidak boleh tunduk pada alasan “tingginya peminat”. Sebaliknya, pemerintah harus optimis dan menunjukkan komitmen nyata: mulai dari pemblokiran situs, penindakan hukum, kerjasama dengan sektor keuangan, hingga edukasi literasi digital.


Pemberantasan judi online membutuhkan sinergi. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada kerja sama seluruh stakeholder: aparat penegak hukum, penyedia layanan internet, perbankan, media, hingga masyarakat sipil.


Masyarakat menunggu bukti nyata, bukan sekadar pernyataan putus asa. Negara harus membuktikan bahwa hukum tetap berdiri tegak, sekalipun tantangan besar menghadang.


Oleh : Dr. Basuki Kurniawan, M.H., Akademisi UIN KHAS Jember / Direktur PUSHPASI-Pusat Studi Hukum Pancasila dan Konstitusi

×
Berita Terbaru Update