Probolinggo, R_SEMERU.COM — Dalam upaya memastikan kesiapan maksimal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi kelas XII, KKM MA 1 Probolinggo menggelar rapat koordinasi penting di Aula MA Bahrul Ulum Sumurdalem, Kecamatan Besuk, Jumat pagi (31/10). Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB ini dihadiri oleh para kepala madrasah, proktor, bendahara, dan perwakilan pengawas dari berbagai lembaga di bawah naungan KKM MA 1 Probolinggo. 31/10/2025
Plt. Ketua KKM MA 1 Probolinggo, Mudakkir, S.Pd., M.M, dalam arahannya menegaskan pentingnya pemantapan seluruh aspek pelaksanaan TKA yang akan dimulai pada hari Senin mendatang. “Segala kesiapan harus matang — mulai dari kepengawasan, kesiapan ruang dan perangkat komputer, proktor, hingga koordinasi antarlembaga. Pelaksanaan TKA adalah cerminan kualitas manajemen madrasah,” ujarnya penuh penekanan.
Beliau juga menambahkan bahwa sistem pengawasan dilakukan secara silang antar lembaga berdasarkan penunjukan dari masing-masing kepala madrasah. Hal ini diharapkan mampu menjaga objektivitas dan integritas pelaksanaan TKA di seluruh MA yang tergabung dalam KKM MA 1 Probolinggo.
Tak hanya membahas TKA, rapat juga menyinggung sejumlah isu strategis lain, di antaranya akreditasi madrasah, serta penguatan program kerja KKM melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang akan segera diformalisasi dengan penerbitan SK resmi.
Sementara itu, Bendahara KKM, Ust. Abdul Muhyi, S.Pd.I, M.Pd, menekankan pentingnya kesiapan administrasi pelaksanaan TKA. “Administrasi harus rapi dan lengkap — mulai dari daftar hadir pengawas dan peserta, berita acara, hingga kartu peserta. Semua dokumen itu menjadi bukti otentik dan tanggung jawab lembaga,” jelasnya.
Beliau juga menyampaikan ketentuan honorarium pengawas sekiranya diatur sesuai kebutuhan dan yang paling penting tidak menimbulkan permasalahan serta perselisihan dikemudian hari. Selain itu, setiap lembaga diwajibkan menyiapkan Surat Tugas Pengawas serta ID Card Pengawas masing-masing.
Selanjutnya, Sekretaris KKM, Ustadz Ahmad Roni Faisol, S.Pd. menambahkan sejumlah informasi krusial terkait tata kelola keuangan madrasah. Ia mengingatkan agar bendahara dan operator BOS benar-benar memahami juknis terbaru serta siap menghadapi monitoring dan evaluasi (Monev) dari tim pengawas Kemenag Kabupaten.
“Hasil Monev jangan hanya jadi formalitas. Jika ada temuan, wajib segera direvisi dan diselesaikan. Kepala madrasah juga harus aktif mengontrol bukti pembelanjaan, nota, kwitansi, serta surat perintah kerja,” tegasnya.
Beliau juga mengingatkan bahwa proporsi honor guru tidak boleh melebihi 60% dari total anggaran BOS, dan seluruh kegiatan harus disertai dokumentasi foto serta bukti fisik yang sah.
Rapat ditutup dengan do`a dengan enuh ke Khusyu`an dan dengan penuh khidmat. Kemudian rapatpun berakhir dengan suasana penuh semangat dan kesadaran kolektif bahwa pelaksanaan TKA bukan sekadar ujian akademik, tetapi juga momentum konsolidasi profesionalisme, transparansi, dan komitmen mutu di lingkungan madrasah.
Reporter : SS
Kontributor : Kamad MA Plus Taruna Islam Al-Kautsar
Editor : Kabiro R-Semeru

 
 
 
 
