-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas 4 Raperda dan 1 Raperda Inisiatif, Perkuat Sinergi Pembangunan

Monday, 13 April 2026 | 21:24 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-13T14:24:14Z

 


R_Semeru.com | Lumajang - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang digelar pada Senin, 13 April 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lumajang, H. Sudi, serta dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lumajang, Solikin, SH., Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, SH., jajaran Forkopimda, serta perangkat daerah terkait. Agenda utama rapat paripurna ini adalah penyampaian nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026.


Pada kesempatan tersebut, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lumajang, Hospita Eka Sari, menyampaikan nota penjelasan satu Raperda inisiatif DPRD. Raperda tersebut menjadi bentuk peran aktif DPRD dalam mendorong kebijakan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta memperkuat landasan regulasi pembangunan daerah.


                  Foto: Hospita Eka Sari 


Selanjutnya, Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, SH., membacakan nota penjelasan atas empat Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2026. Ia menegaskan bahwa penyampaian tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin rapi serta mendorong pelayanan publik menjadi lebih cepat dan efektif.

"Raperda ini bukan hanya aturan, tetapi solusi untuk kebutuhan masyarakat yang kita hadapi sehari hari," ujarnya. 


Salah satu fokus utama adalah Raperda tentang irigasi bagi Lumajang yang memiliki basis pertanian kuat, ketersediaan air menjadi penentu utama keberhasilan panen. Ketika irigasi tidak optimal, petani menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya. 


Melalui regulasi ini, pemerintah berupaya memastikan pengelolaan air lebih terencana dan berkelanjutan, sehingga petani memiliki kepastian dalam bercocok tanam dan mampu meningkatkan produktivitas. 


  Foto: Wabup Lumajang Yudha Adji Kusuma,S.H


Di sisi lain, kebutuhan air bersih bagi masyarakat juga menjadi perhatian serius, Perubahan regulasi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mahameru diarahkan untuk memperbaiki kualitas layanan sekaligus memperluas jangkauan distribusi air bersih. 


Sementara itu, pencabutan dua Perda lama di bidang lingkungan dilakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap dinamika kebijakan. Regulasi yang tidak lagi releven disederhanakan agar tidak menghambat efektivitas pelayanan dan tidak membingungkan dalam implementasi. 


Menurut Yudha, seluruh langkah ini memiliki satu tujuan besar, yakni memastikan kebijakan daerah benar-benar berpihak pada masyarakat. 

"Yang kita inginkan adalah kebijakan yang bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya. 


Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa adanya satu Raperda inisiatif dari DPRD menjadi bukti kuat sinergi antara eksekutif dan legislatif. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang saling melengkapi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.


Pimpinan rapat berharap pembahasan seluruh Raperda berjalan lancar, penuh masukan konstruktif, serta menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat luas. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci percepatan pembangunan, sehingga berbagai program strategis dapat berjalan optimal demi mewujudkan Lumajang yang semakin maju.


Reporter: alief

×
Berita Terbaru Update