-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

LOKAKARYA SKM DINAS PERTANIAN PROBOLINGGO: PERKUAT MEKANISME PENGADUAN MASYARAKAT MENUJU PELAYANAN PUBLIK BERKUALITAS

Thursday, 7 May 2026 | 18:33 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-07T11:33:59Z

 


R_Semeru.com | Probolinggo - Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo terus memperkuat komitmennya dalam membangun pelayanan publik yang profesional, transparan, dan responsif melalui pelaksanaan Lokakarya Perumusan Mekanisme Pengaduan Masyarakat dalam rangka kegiatan Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui Survei Sektor Pertanian Tahun 2026.


Kegiatan strategis tersebut dilaksanakan pada Senin–Selasa, 5–6 Mei 2026, pukul 08.00–16.00 WIB, bertempat di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo. Sebanyak 50 peserta hadir mengikuti kegiatan yang melibatkan unsur internal, stakeholder pelayanan publik sektor pertanian, serta tamu undangan khusus dari PT Pupuk Indonesia area Probolinggo.


Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Pertanian menegaskan bahwa transformasi pelayanan publik di sektor pertanian harus dibangun melalui sistem yang terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan pengaduan masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik modern tidak cukup hanya berorientasi administratif, tetapi harus mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berkeadilan.


Lokakarya menghadirkan dua narasumber nasional bidang peningkatan kualitas pelayanan publik, yakni Gus Hamim Wajdi, ST., MM dan Dr. Vita Novianti, SP., M.AP


Dalam paparannya, Gus Hamim Wajdi, ST., MM menegaskan bahwa mekanisme pengaduan masyarakat merupakan instrumen utama dalam membangun budaya pelayanan publik yang sehat dan partisipatif. Ia menilai pengaduan masyarakat tidak boleh dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai sumber evaluasi dan energi perubahan menuju pelayanan yang lebih baik.


“Lembaga yang kuat bukan lembaga yang anti kritik, tetapi lembaga yang mampu membuka ruang pengaduan secara terbuka dan menindaklanjutinya dengan cepat, profesional, serta penuh tanggung jawab,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa metodologi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis partisipasi masyarakat melalui mekanisme pengaduan telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam sistem pemerintahan Indonesia. Hal tersebut telah dirumuskan dalam PermenPAN Nomor 13 serta menjadi bagian penting dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menegaskan kewajiban penyelenggara pelayanan publik untuk menyediakan sarana pengaduan masyarakat secara efektif, mudah diakses, dan berkelanjutan.


Sementara itu, Dr. Vita Novianti, SP., M.AP menyoroti pentingnya integrasi antara Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan sistem pengelolaan pengaduan yang terukur dan berorientasi solusi. Menurutnya, SKM bukan hanya alat ukur tingkat kepuasan publik, tetapi juga instrumen strategis untuk membaca kebutuhan masyarakat sekaligus memetakan titik lemah pelayanan pemerintah.


“Pelayanan publik yang berkualitas lahir dari keberanian mendengar suara masyarakat. Setiap aduan harus dikelola secara humanis, objektif, dan berbasis penyelesaian nyata,” ujarnya.


Selama dua hari pelaksanaan, peserta mengikuti berbagai sesi diskusi, simulasi penyusunan mekanisme pengaduan masyarakat, hingga perumusan indikator pelayanan publik sektor pertanian yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan tata kelola pemerintahan modern.


Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo diharapkan mampu melahirkan sistem pengaduan masyarakat yang efektif, transparan, dan mudah diakses, sekaligus memperkuat budaya pelayanan publik yang partisipatif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.



Reporter : SS

Editor : Kabiro Kab/Kota Probolinggo 

×
Berita Terbaru Update