-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Review Kurikulum S2 HKI UNZAH, Perkuat Mutu Akademik dan Relevansi Keilmuan

Tuesday, 9 June 2026 | 20:20 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-09T13:20:18Z

 


R-Semeru.com | Kraksaan – Komitmen dalam menjaga mutu akademik dan menjawab dinamika perkembangan hukum keluarga Islam kembali ditegaskan oleh Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam Pascasarjana Universitas Islam Zainul Hasan Genggong melalui kegiatan Review Kurikulum Tahun Akademik 2026–2027 yang digelar di Lantai IV Gedung Pascasarjana UNZAH, Selasa (9/6/2026).


Kegiatan ini menjadi forum akademik strategis untuk mengevaluasi, menyempurnakan, sekaligus merumuskan arah pengembangan kurikulum yang lebih adaptif terhadap perkembangan keilmuan, tantangan hukum keluarga Islam kontemporer, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.


Review kurikulum dipimpin langsung oleh Direktur Pascasarjana UNZAH, Dr. H. Imam Bukhori, bersama Ketua Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (S2 HKI), Dr. Irzak.


Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Ahmad Fauzi, Ketua Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam, Dr. Ainur Rofiq Sofa, serta sejumlah akademisi dan dosen Pascasarjana lainnya, di antaranya Dr. Imam Syafii dan Dr. Ahmad Muzakki.


Kehadiran para akademisi tersebut menghadirkan diskusi yang dinamis dan produktif dalam merumuskan kurikulum yang tidak hanya memenuhi standar pendidikan tinggi, tetapi juga mampu menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan zaman.


Dalam arahannya, Dr. Imam Bukhori menegaskan bahwa kurikulum merupakan fondasi utama dalam menentukan kualitas lulusan. Oleh karena itu, pengembangannya harus mampu mengintegrasikan kekuatan tradisi keilmuan Islam, nilai-nilai kepesantrenan, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.


> “Kurikulum tidak boleh hanya berfungsi sebagai dokumen akademik. Kurikulum harus menjadi instrumen strategis yang mampu melahirkan lulusan berintegritas, memiliki kedalaman ilmu, kemampuan riset yang kuat, serta kepekaan dalam menjawab berbagai persoalan hukum keluarga yang berkembang di tengah masyarakat,” tegasnya.


Sementara itu, Dr. Irzak menjelaskan bahwa proses review kurikulum difokuskan pada penyelarasan profil lulusan, penguatan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), penyempurnaan struktur mata kuliah, serta peningkatan kompetensi penelitian dan publikasi ilmiah mahasiswa.


Menurutnya, perkembangan berbagai isu hukum keluarga Islam dewasa ini menuntut perguruan tinggi untuk menghadirkan kurikulum yang lebih responsif dan berorientasi pada solusi.


> “Kami ingin memastikan bahwa kurikulum S2 HKI UNZAH mampu menjawab tantangan zaman. Lulusan tidak hanya memahami teori hukum keluarga Islam, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum keluarga melalui pendekatan akademik, profesional, dan berbasis riset,” jelasnya.


Forum diskusi berlangsung aktif dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta. Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, mulai dari penguatan kajian hukum perkawinan, hukum kewarisan, mediasi dan penyelesaian sengketa keluarga, hukum keluarga Islam kontemporer, maqāṣid al-syarī‘ah, metodologi penelitian hukum Islam, hingga integrasi teknologi digital dalam proses pembelajaran dan penelitian.


Selain itu, implementasi Outcome-Based Education (OBE) juga menjadi perhatian utama dalam penyusunan kurikulum baru guna memastikan setiap mata kuliah berorientasi pada capaian kompetensi yang terukur dan relevan dengan kebutuhan dunia akademik maupun profesional.


Pada kesempatan yang sama, Prof. Ahmad Fauzi menegaskan bahwa kurikulum yang berkualitas harus mampu menjembatani antara penguasaan teori dan kemampuan menyelesaikan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.


> “Perguruan tinggi harus mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya kuat secara konseptual, tetapi juga memiliki kemampuan analitis, kritis, dan solutif dalam merespons berbagai problematika hukum keluarga Islam yang terus berkembang,” ungkapnya.


Melalui kegiatan review kurikulum ini, Pascasarjana UNZAH Genggong kembali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan transformasi akademik secara berkelanjutan. Hasil review tersebut diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat posisi Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam sebagai program studi unggulan yang mampu melahirkan lulusan profesional, berintegritas, berdaya saing, serta siap berkontribusi dalam pengembangan hukum Islam di tingkat nasional maupun global.


Reporter : SS

Kontributor : rfq

Editor : Kabiro Kab/kota Probolinggo

×
Berita Terbaru Update