R_Semeru.com | Lumajang - Transformasi digital dalam layanan pendidikan terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang seluruh proses pendaftarannya dilakukan secara daring.
Digitalisasi tersebut tidak hanya bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan akurasi data dalam proses penerimaan murid baru.
Hal tersebut mengemuka dalam Talkshow JELITA (Jelajah Informasi dan Berita) yang digelar LPPL Radio Suara Lumajang, Selasa (9/6/2026).
Kepala Seksi Pembinaan dan Kesiswaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Erik Tri Widianto, menjelaskan bahwa sistem pendaftaran secara daring memberikan kemudahan bagi calon murid dan orang tua untuk mengakses layanan dari mana saja tanpa harus datang langsung ke sekolah.
Meski demikian, sekolah tetap membuka layanan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan selama proses pendaftaran.
“Digitalisasi layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kemudahan akses sekaligus memperkuat transparansi proses seleksi sehingga masyarakat dapat mengikuti seluruh tahapan secara terbuka,” ujarnya.
Dalam implementasinya, keberhasilan sistem digital tidak hanya bergantung pada aplikasi pendaftaran, tetapi juga pada validitas data kependudukan yang menjadi dasar verifikasi calon murid.
Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang untuk memastikan data administrasi masyarakat sesuai dengan kondisi terbaru.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Lumajang, Slamet, mengingatkan masyarakat agar segera melakukan pembaruan data apabila terdapat perubahan elemen administrasi kependudukan sebelum proses pendaftaran berlangsung.
Sementara itu, Fungsional Dispendukcapil Lumajang, Nurul, menjelaskan bahwa perubahan data pada Kartu Keluarga tidak hanya terjadi karena penambahan atau pengurangan anggota keluarga, tetapi juga dapat disebabkan oleh pembaruan data pendidikan maupun administrasi lainnya.
Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pembaruan data kependudukan menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran layanan publik berbasis digital.
Melalui integrasi antara sistem pendidikan dan administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong terwujudnya layanan publik yang lebih cepat, akurat, dan terpercaya.
SPMB 2026 menjadi contoh bagaimana transformasi digital tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga memperkuat tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Reporter: egaz
