-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Komisi C DPRD Lumajang Tinjau Perizinan Usaha Pengelohan Kayu

Friday, 4 September 2026 | 14:32 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-04T07:32:41Z

 


R_Semeru.com | Lumajang - Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan peninjauan lapangan terhadap fasilitas pengolahan kayu milik CV Surya Agro Mandiri di Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026). 


Langkah tegas ini diambil legislatif guna memastikan seluruh aktivitas industri di daerah mematuhi ketentuan perizinan teknis dan aspek tata ruang lingkungan.


​Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, H. Zainal, turut melibatkan lintas jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang.


​Aksi lapangan ini berawal dari aduan resmi yang dilayangkan Ikatan Wartawan Lumajang (IWL) terkait legalitas dan operasional perusahaan industri kayu tersebut.



​Dalam pemeriksaan administrasi dan verifikasi di lokasi, DPMPTSP mengonfirmasi bahwa CV Surya Agro Mandiri telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas dasar. Namun, Komisi C DPRD menegaskan bahwa kepemilikan NIB tidak serta-merta memberi lampu hijau bagi operasional penuh tanpa penyelesaian izin teknis turunan.


​Sorotan Utama dan Imbauan Kepatuhan. 


​Kelengkapan Izin Teknis: 


DPRD menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan spesifik berdasarkan tingkat risiko usaha, yang meliputi aspek kelaikan bangunan gedung, pengelolaan dampak lingkungan, hingga izin lalu lintas (Andalalin).


​Kepastian Hukum dan Lingkungan: 


Pengawasan ketat dilakukan untuk menjamin kegiatan investasi berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan hidup dan keamanan masyarakat sekitar.


​Tindak Lanjut Koordinasi: 


Komisi C siap berkoordinasi dengan pimpinan DPRD serta instansi teknis untuk mengevaluasi kepatuhan operasional seluruh pelaku industri di wilayah Jawa Timur.


​Peninjauan ini menjadi wujud pengawasan ketat pemerintah daerah dan legislatif dalam menegakkan iklim investasi yang ramah lingkungan, tertib hukum, serta transparan bagi seluruh pemangku kepentingan



Reporter: yanuar

×
Berita Terbaru Update