-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Politisi Senior Desak Anak Buah Prabowo Tindak Tegas Jajaran Lapas Cibinong Usai Viral Temuan Klaster Elit Ombudsman RI

Monday, 28 September 2026 | 13:38 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-28T06:44:14Z

 


R_Semeru.com | Lumajang - Politisi Senior Akbar Faizal mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Agus Andrianto, anak buah Presiden Prabowo Subianto, untuk menindak tegas seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.


Desakan itu disampaikan Akbar Faizal melalui akun media sosial X-nya, Jumat (25/9/2026), merespons viralnya temuan Inspeksi Mendadak (Sidak) Ombudsman RI yang menemukan fasilitas mewah layaknya vila dan apartemen di dalam Lapas Cibinong.


"Yth. Menteri @Kemenimipas_RI Bpk Jenderal Agus Andrianto, segera dieksekusi saja seluruh petugas LP Cibinong itu. Mulai dari pimpinan hingga staf," ungkap Akbar, dikutip http://R_Semeru.com.


Menurut Akbar, temuan Ombudsman tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap upaya pembenahan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang baru dibentuk di era Presiden Prabowo.


"Sudah rusak organisasi bapak di Cibinong. Susah payah bapak membangun kinerja dan kepercayaan bapak di kementerian baru ini tapi mereka rusak secara total. Saya kenal Anda tak bisa menoleransi seperti ini. Segera eksekusi mereka-mereka itu Pak," pungkas Akbar.



Sebelumnya, Ombudsman RI menggelar Sidak pada Rabu (23/9/2026) yang berujung temuan mencengangkan. Tim yang dipimpin Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan menemukan lebih dari 10 bangunan di bagian belakang lapas menyerupai vila mini dan klaster elit beratap seng biru.


Di dalamnya berisi sofa, TV, kulkas, AC, ruang tamu, kamar tidur terpisah, dapur, meja makan, gym, hingga proyek simulator golf. Ditemukan juga deretan mobil mewah, dugaan komersialisasi kamar, minuman keras, hingga pintu belakang tidak terkunci yang terhubung ke hutan bambu dan berpotensi menjadi celah pelarian.


Sidak tersebut sempat diwarnai penolakan. Tim Ombudsman tertahan 30 menit di resepsionis dan terjadi aksi saling dorong hingga kaki petugas Ombudsman terjepit pintu.


Foto: Hisbullah Huda, S.H., M.H., C. Med., C.PS


Menanggapi kasus viral ini, narasumber hukum Hisbullah Huda, S.H.,M.H.,C.Med.,C.PS ( Ketua IKADIN Kabupaten Lumajang), menjelaskan pentingnya Sidak dalam pengawasan pelayanan publik.


Menurut Hisbullah Huda, Sidak adalah pemeriksaan tiba-tiba tanpa pemberitahuan untuk mengetahui kondisi faktual dan memastikan kepatuhan.


"Tujuan Sidak adalah memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan SOP, mengetahui kondisi faktual di lapangan, mendeteksi pelanggaran dan risiko, memperoleh bukti langsung, dan menjadi dasar tindakan korektif atau penegakan hukum," jelasnya.


Ia menegaskan Sidak harus dilakukan secara objektif, profesional, berbasis bukti, sesuai kewenangan, dan akuntabel. Kasus Lapas Cibinong adalah contoh nyata mengapa Sidak tanpa pemberitahuan itu penting. Tanpa itu, publik tidak akan tahu ada ketimpangan fasilitas di lapas yang dihuni narapidana kasus besar seperti Ferdy Sambo dan Harvey Moeis.


Hingga kini, Ditjenpas telah membentuk tim khusus untuk mengusut temuan tersebut. Desakan agar petugas yang menghalangi Ombudsman dipidanakan sesuai UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI pun menguat.


Sumber: http://Tribun-Video.com / Ombudsman RI

Reporter: bas & tim

×
Berita Terbaru Update