LUMAJANG, R_SEMERU.COM | Praktik penarikan pungutan terhadap para atlet daerah yang hendak mengikuti ajang kejuaraan resmi seperti Pekan Olahraga Daerah (Popda) dan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) mendadak menyita perhatian publik. Di tengah kucuran dana hibah pembinaan olahraga yang bernilai miliaran rupiah, para atlet justru dibebani biaya mandiri hanya untuk menjalani sebuah tes kebugaran.
Keluhan itu pertama kali mencuat dari kalangan wali atlet. Redaksi R_SEMERU.COM menerima tangkapan layar percakapan WhatsApp berisi keluhan blak-blakan: "Gimana bos ini, tes atlet Porprov Lumajang kok bayar".
Keluhan tersebut diperkuat dengan beredarnya surat resmi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lumajang dengan Nomor: 79/1.01.100/KONI-LMJ/IX/2026, tertanggal 17 September 2026, perihal Pelaksanaan Tes Kebugaran yang ditujukan kepada seluruh Ketua Umum Pengkab Cabor anggota KONI Lumajang. Surat itulah yang menjadi dasar pemungutan di tingkat cabor.
Hasil penelusuran investigasi mengonfirmasi adanya penarikan dana sebesar Rp25.000 per atlet. Penarikan ini disinyalir diprakarsai oleh KONI dengan dalih untuk membiayai operasional tim penguji eksternal.
Informasi tambahan yang diteruskan kepada redaksi juga menyebut pelaksanaan tes dipusatkan di GOR Wira Bhakti, masuk lewat pintu sisi utara, dengan catatan teknis yang janggal: atlet wajib membawa HP berbasis android karena aplikasi tes kebugaran belum support iPhone. Kondisi ini menambah beban dan kebingungan atlet di lapangan.
Langkah ini memicu gelombang keberatan dari para orang tua atlet serta pengurus cabang olahraga (cabor). Mereka mempertanyakan transparansi anggaran, mengingat alokasi dana hibah olahraga dari APBD seharusnya sudah mencakupi seluruh rangkaian persiapan atlet.
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) setempat, Zainul Taufik, memberikan klarifikasi.
Zainul mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran berjalan, mekanisme pengelolaan anggaran mengalami perubahan mendasar. Jika pada tahun-tahun sebelumnya dana hibah dikelola langsung secara utuh oleh KONI, kini anggaran sebesar Rp1,75 miliar dikelola di bawah naungan Dispora dan didistribusikan dalam bentuk kegiatan untuk 48 cabang olahraga.
"Dulu hibah KONI dikelola langsung oleh KONI. Sekarang alokasi sebesar Rp1,75 miliar diwujudkan dalam bentuk kegiatan oleh Dispora, di mana masing-masing cabor diberikan keleluasaan untuk mengajukan kegiatan," ujar Zainul saat dikonfirmasi awak media, Rabo (30/9/2026).
Terkait tes kebugaran yang memungut biaya dari atlet, Kadispora menegaskan bahwa kegiatan tersebut sebenarnya tidak masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) resmi KONI maupun Dispora, serta tidak memiliki dasar hukum yang mengikat.
Program tes kebugaran tersebut murni merupakan tawaran dan inisiatif antarcabor dengan tim penguji eksternal, yang kemudian direkomendasikan oleh KONI.
"Soal tes kebugaran itu memang tidak ada dasar hukumnya. Itu hanya instrumen pendukung untuk mengukur kesiapan atlet, bukan syarat mutlak atau syarat utama bagi atlet untuk bisa melaju ke Popda atau Porprov," tegas Zainul.
Zainul juga mengakui adanya simpang siur informasi di tingkat basis yang memicu kesan bahwa tes berbayar ini bersifat wajib. Ketakutan bahwa atlet akan dicoret atau tidak didaftarkan ke ajang kejuaraan apabila tidak membayar tes kebugaran menjadi alasan utama munculnya keresahan di kalangan wali atlet.
Lebih jauh, investigasi mendapati adanya diskriminasi perlakuan di tingkat cabang olahraga. Beberapa cabor dibebani beban finansial yang berbeda, sebagian cabor membebankan biaya Rp25.000 tersebut langsung kepada atlet atau orang tua murid, sementara cabor lainnya menanggung seluruh biaya tersebut menggunakan kas internal pengurus.
Zainul Taufik, yang juga menjabat sebagai Ketua Cabor Balap Sepeda, mengakui bahwa di cabor yang dipimpinnya, seluruh biaya tes kebugaran atlet ditanggung penuh oleh pengurus cabor tanpa membebankan sepeser pun kepada atlet.
"Kebijakannya memang ada di masing-masing cabor. Di balap sepeda, seluruh biaya tes atlet saya tanggung sendiri. Namun, penyampaian informasi ke cabor lain mungkin kurang utuh sehingga timbul persepsi negatif di kalangan wali atlet," tambahnya.
Fenomena ini menyoroti celah tata kelola anggaran olahraga di tingkat daerah. Ketika dana hibah yang nilainya mencapai miliaran rupiah dialokasikan untuk pembinaan, koordinasi yang lemah serta ketiadaan regulasi yang tegas mengenai biaya pendukung justru berujung pada komersialisasi seleksi atlet muda. Hingga berita ini diturunkan, pihak KONI belum memberikan rincian resmi mengenai total akumulasi dana yang telah terkumpul dari ribuan atlet yang mengikuti tes kebugaran berbayar tersebut.
Reporter: bas & ynr
