R_SEMERU.COM | DELI SERDANG — Aparat kepolisian kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan antarpulau yang memanfaatkan moda transportasi udara. Seorang kurir berinisial SAL (50) diringkus Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatra Utara, saat hendak menyelundupkan hampir satu kilogram sabu menuju Jakarta.
Modus yang digunakan terbilang nekat. Pelaku menyembunyikan sembilan bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 928 gram bruto di area selangkangan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku tergiur iming-iming upah sebesar Rp30 juta untuk mengantar barang haram tersebut ke ibu kota.
Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pengawasan ketat bersama petugas Aviation Security (Avsec) di area pintu masuk bandara.
Petugas yang mencurigai gerak-gerik SAL langsung melakukan pemeriksaan intensif hingga menemukan seluruh barang bukti.
SAL mengaku menerima pasokan sabu tersebut di kawasan underpass Jalan Ring Road atas arahan seseorang berinisial AMI.
Kepolisian kini tengah memburu AMI beserta aktor intelektual yang mengendalikan jaringan pengiriman estafet tersebut.
Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, menegaskan penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi jaringan pengedar yang kerap memanfaatkan bandara internasional sebagai jalur transit.
Pihaknya memastikan penindakan tidak berhenti pada level kurir, melainkan mengejar seluruh rantai pasokan jaringan tersebut.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Reporter: riski

