PROBOLINGGO, R_SEMERU.COM | Aksi sok jagoan 7 orang yang mengaku LSM dan wartawan berakhir memalukan. Mereka dibekuk Polres Probolinggo di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Rabu malam (14/10/2026) setelah membuat resah warga.
Rombongan yang terdiri dari 6 pria dan 1 wanita ini diduga kerap melakukan pemerasan di wilayah hukum Polres Probolinggo. Modusnya menyamar sebagai anggota LSM dan insan pers untuk menakut-nakuti korban agar menuruti permintaan mereka.
Kedatangan mereka ke Desa Triwungan justru memicu perselisihan tegang dengan warga yang sudah curiga dan resah.
Polisi yang datang ke TKP langsung meredam ketegangan untuk mencegah main hakim sendiri. Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 gram yang diduga milik salah satu oknum rombongan tersebut.
Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Widy Purwa Apriantoro membenarkan penangkapan itu.
"Pengamanan tersebut dilakukan untuk mencegah situasi berkembang, menjaga keamanan dan ketertiban serta menghindari tindakan main hakim sendiri oleh warga," ujar Iptu Widy, Kamis (15/10/2026).
Ketujuh orang tersebut kini diboyong ke Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan intensif terkait dua perkara:
1.Tindak Pidana Pemerasan - mengusut laporan warga yang pernah diperas dengan modus wartawan dan LSM gadungan.
2.Penyalahgunaan Narkotika - memeriksa kepemilikan dan asal-usul sabu 1 gram yang ditemukan di lokasi.
Polres Probolinggo mengimbau masyarakat waspada dan tidak ragu melapor jika ada intimidasi mengatasnamakan profesi LSM atau wartawan.
Reporter: tim investigasi
