Banyuwangi, R-Semeru.com - Insiden kecelakaan penumpang KMP Swakarya pada selasa malam (21/1) di pelabuhan LCM Ketapang Banyuwangi, yang menelan korban sopir Pickup bermuatan sayur yang hendak menyebrang ke Bali. Kapal yang seharusnya sudah lepas Ramdoor tidak kembali lagi menjemput penumpang yang tertinggal. Akibatnya penumpang terjepit Randoor ketika melompat ke atas kapal.
Ketua Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) wilayah selat Bali - Jatim Edi Susanto, SH mengatakan insiden kecalakan KMP Swakarya murni kecelakaan hanya saja ada kelalaian disana.
"Penumpang kapal apabila telah naik ke atas kapal telah menjadi tanggung jawab nahkoda, selebihnya menjadi tanggung jawab otoritas pelabuhan" ujar Edi, di Banyuwangi Rabu (23/1/2019)
Menurut Edi kecelakaan ini harus di tindak sesuai hukum, seharusnya kapal yang telah berjalan tidak di perkenankan untuk kembali hanya untuk menjemput penumpang karena telah di atur oleh undang undang pelayaran.
"Jika ada penumpang yang tertinggal kapal tidak memaksakan untuk kembali dan penumpang harus melompat, ini kelalaian" tegas Edi
Dikatakannya Otaritas pelabuhan harus mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari otoritas Pelabuhan.
"Jadi selama di keluarkan SPB kapal tidak di perkenankan untuk berlayar" pungkasnya. (idrus).