Ketua MPN Banyuwangi Rudi Hartono saat melakukan Orasi Tolak Remisi Pembunuh Wartawan
Banyuwangi, R-Semeru.com - Puluhan wartawan Banyuwangi yang tergabung di Persatuan Wartawan indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Majelis Pers Nasional (MPN), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) pagi tadi Jumat (25/1/2019) melakukan aksi penolakan pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama, otak pembunuhan wartawan Radar Bali, A.A Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Aksi solidaritas berlangsung pukul 09.30 wib. dihalaman taman makam pahlawan depan Kantor Bupati Banyuwangi.
Dalam orasinya, Enod Sugiharto ITJI, mengatakan, banyak kasus yang menimpa wartawan tidak terungkap, keberhasilan pihak Kopolisian mengungkap kasus Prabangsa di lakukan dengan susah payah. Namun setelah divonis bersalah malah mendapat remisi.
Sementara Hermawan perwakilan AJI menyampaikan, Pemerintah harus meninjau ulang remisi yang diberikan kepada Susrama otak pembunuhan Wartawan Radar Bali itu.
Sementara itu Pengurus Majelis Pers Nasional (MPN) Rudi Hartono dalam orasi meminta kepada Presiden Joko Widodo, untuk mencabut remisi itu.
"Jika memang pertimbangan pemberian remisi itu atas dasar hak kemanusiaan maka apakah wartawan yang di bunuh itu tidak memiliki hak untuk itu, sementara jika Susrama dianggap memiliki jasa, apakah A.A Bagus Narendra tidak memiliki jasa untuk negeri ini" terang Rudi
Koordinator Aksi Solidaritas, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuwangi Syaifudin Mahmud mengatakan, keputusan yang memberikan perubahan hukuman pidana penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara (20 tahun) kepada I Nyoman Susrama, otak pembunuhan terhadap wartawan Radar Bali, Jawa Pos Grup, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.
Dinilai sebagai langkah mundur terhadap penegakan kemerdekaan pers. Pemberian remisi ini bisa melemahkan penegakan kemerdekaan pers di Indonesia, juga mengingkari proses pengungkapan kasus pembunuhan wartawan di Bali yang saat itu menjadi tonggak penegakan kemerdekaan pers di Indonesia.
Ini karena sebelumnya tidak ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang diungkap secara tuntas di sejumlah daerah di Indonesia, apalagi dihukum berat.
"Atas dasar itu, kami dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuwangi bersama kawan-kawan AJI Jember dan IJTI, serta organisasi Wartawan lain untuk mengikuti aksi solidaritas damai mendesak pembatalan pemberian perubahan hukuman terhadap Nyoman Susrama" pungkasnya. (Idrs)
tag : banyuwangi