R--SEMERU.COM-- LUMAJANG/ Sempat hilang beberapa jam, kemarin (Sabtu, 19 Januari 2019) petugas dari Polsek Pasirian dibantu oleh perangkat desa beserta warga kembali temukan sapi yang hilang milik warga Desa Condro Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang. Adalah Slamet, Lumajang, tgl 10 Juli 1984, Umur 35 th, Laki-Laki, Islam, Petani, Dusun Kebonan Rt 09 Rw 05, Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang yang merupakan pemilik dari sapi pencurian tersebut.
Kejadian ini bermula pada dini hari kemarin (19/01) sekitar pukul 02.00 WIB, korban yang merasa tidak tenang dan ingin melihat kandang peliharaan nya. Sesampai di kandang, korban dibuat kaget dengan tidak ditemukanya ternak miliknya dan menemukan pintu kandang yang terbuat dari bambu telah terbuka lebar. Ternak yang dimaksud adalah sapi betina jenis blesteran, berumur 2.5 Tahun yang memiliki warna bulu metah, tinggi 150 Cm serta bertanduk tingil.
Awalnya, korban dibantu beberapa warga sekitar berinisiatif untuk berusaha menyisir guna menemukan sapi yang hilang. Namun akhirnya sekitar pukul 06.00 WIB korban menghubungi kepala dusun selanjutnya melaporkan kehilangan hewan ternak tersebut ke Mapolsek Pasirian. Petugas pun bergerak cepat dengan mendatangi TKP serta menyisir sekitaran kandang guna mencari kemungkinan kemanakah ternak tersebut dibawa lari. Akhirnya pencarian besar -besaran pun dilakukan dibantu oleh warga sekitar.
Akhirnya, sekitar pukul 10.30 WIB (19/1) pencarian tersebut membuahkan hasil. Petugas berhasil menemukan sapi dengan ciri -ciri sama persis dengan yang diberikan oleh korban di Dusun Timur Curah Desa Bago Kecamatan Pasirian. Jarak lokasi penemuan sapi tersebut dengan kandang sendiri adalah sekitar 3 Km.
Kapolres Lumajang AKBP,DR, Muhammad Arsal Sahban, SH ,SIK, MH, MM ,yang mengetahui kejadian tersebut menyatakan sangat lega sekaligus kembali menghimbau agar menggunakan rantai sapi. “Saya cukup lega dengan penemuan kembali sapi milik salah satu warga pasirian ini. Lagi lagi saya harus menghimbau berulang kali kepada warga agar menggunakan rantai sapi. Kebanyakan warga sekarang hanya menggunakan tali pengikat biasa untuk menjaga hewan peliharaanya. Rantai sapi ini sudah teruji, yang mana akan membuat kesulitan para spesialis pencurian hewan ternak ini. untuk memudahkan pembuatan rantai sapi, saya himbau agar di bentuk komunitas rantai sapi di setiap desa. Tujuannya agar para pemilik sapi bisa saling menginformasikan tentang program rantai sapi seperti dimana buatnya, berapa ketebalan besinya dan juga saling berbagi success story penggunaan rantai sapi. selain itu juga sebagai wadah untuk mengedukasi masyarakat pemilik sapi dalam hal pengamanan sapi-sapi mereka” ,ujar Kapolres.
Perlu diketahui, Korban hampir menelan kerugian sekitar 12 Juta Rupiah atas kejadian sempat hilangnya seekor sapi ini. Meskipun hal tersebut berhasil digagalkan oleh petugas, namun sang pemilik hewan ternak harus menjaga hewan ternaknya tersebut dari incaran para pencuri spesialis sapi, salah satunya dengan penggunaan rantai pada leher sapi untuk menggantikan penggunaan tali pengikat yang dipancangkan pada kandang sapi.
Mengatasi Pencurian sapi merupakan salah satu program utama Kapolres Lumajang saat ini. hasil pendataan dari bulan oktober - desember 2018 telah terjadi pencurian sapi sebanyak 36 kali.(rbt/alief).
tag : lumajang