-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tim Cobra Tangguh Satreskrim Polres Lumajang,Ringkus Begal Sadis Di Jatiroto.

Thursday, 23 April 2020 | 16:12 WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-23T09:12:48Z

Lumajang,r--semeru.com//Kamis,23 April 2020 pukul 14.00 wib,Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K.,M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Masykur S.H dan Ps Kasubbag humas IPDA Catur Budi Baskoro gelar Press Release Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan di Loby Mapolres Lumajang.

Kapolres Lumajang  menyampaian kepada awak media  bahwa tindak pidana perampasan ini terjadi pada hari Sabtu 18 April 2020  di Dusun Curah Wedi Desa Jatiroto.

" Tersangka atas nama Asmari yang ditangkap tadi malam oleh tim cobra tangguh Sat Reskrim Polres Lumajang, Rabu (22/04) sekira pukul 18.30 saat pelaku melintas di jalan raya kotokan, Kecamatan Jatiroto,"ujar Kapolres.

Tertangkapnya pelaku berawal dari sinyal hp milik korban yang dirampas oleh pelaku beberapa hari sebelumnya, berbekal dari informas tersebut tim cobra tangguh Sat Reskrim Polres Lumajang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah seorang pelaku

Kapolres juga menerangkan bahwa pelaku bersama kawanannya tak segan untuk melukai korbannya jika melakukan perlawanan

"Kami berharap pelaku yang masih berada diluar jangan ambil kesempatan pada saat pendemik corona ini, apabila ada pelaku kejahatan yang mengancam dan membahayakan nyawa petugas maupun masyarakat kami tidak segan segan melakukan tindakan tegas," tegasnya.

Akibat melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan , petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas dan terukur

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lumajang, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(bs-hs).
×
Berita Terbaru Update