Lumajang,r--semeru.com// Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati akan berkoordinasi dengan para pengusaha dan pengembang perumahan di Kabupaten Lumajang menyusul arahan Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati terkait dana CSR untuk pembangunan fasilitas umum, seperti halnya TPS Banjarwaru yang dibangun PT. Grand Zam Zam Indonesia beberapa waktu yang lalu.
"Selanjutnya, kami bersama Bappeda dan Perangkat Daerah (PD) terkait akan memanggil pengusaha property untuk melakukan hal yang sama, mereka harus menyediakan TPS yang tidak hanya dimanfaatkan oleh warga perumahan, tetapi juga bisa bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya Kadis Lingkungan Hidup di kantornya, Senin (12/10/2020).
Keterlibatan para pengusaha pengembang perumahan dalam penyelesaian permasalahan sampah di masyarakat. Yuli Haris menilai permasalahan sampah bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, melainkan tanggungjawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
TPS Banjarwaru merupakan pilot project yang melibatkan dunia usaha dalam kepedulian permasalahan sampah. Yuli Haris berharap nantinya pembangunan TPS Banjarwaru juga diikuti oleh para pengembang perumahan lainnya untuk membangun fasilitas penuntas permasalahan sampah.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait prilaku membuang sampah pada tempatnya melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam mengelola sampah. (sutisna/ elly).