Lumajang,r--semeru.com // Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melalui Pa Siaga I Iptu Syamsul Arifin, S.Pd beserta personil gabungan 3 pilar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Tahun 2021, Jumat (15/1/2021) pukul 20.00 Wib bertempat di depan kantor Pemkab Lumajang.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh PA SIAGA I IPTU SYAMSUL ARIFIN S.Pd , PADAL IPDA SUKIRNO, S.H dan diikuti 29 personel gabungan yang terdiri dari 12 personel Polres Lumajang, 5 personel Kodim 0821 Lumajang, 10 personel Satpol PP Lumajang, 2 personel Dishub Kabupaten Lumajang
Iptu Syamsul mengatakan bahwa personil 3 pilar melaksanakan Operasi Yustisi secara terus menerus pagi siang malam sampai pandemi ini berakhir. Pihaknya berusaha membangun disiplin masyarakat untuk tertib protokol kesehatan baik selama berkendara maupun dalam kehidupan sehari-hari.
"malam ini petugas gabungan menindak 12 orang pelanggar 11 orang mengendarai sepeda motor dan 1 orang mengemudikan mobil kesemuannya saat terjaring Operasi tidak memakai masker, dan diberi tindakan sosial."jelas Dia.
"meskipun bukan salah satu kota yang diberlakukan PPKM di wilayah Jawa-Bali mulai tanggal 11 s/d 25 Januari 2021, namun kita tidak lengah dan lelah dalam menertibkan protokol kesehatan terutama di area publik agar tidak terjadi lonjakan pasien positif Covid 19,"pungkas IPTU Syamsul.(bs).