-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemkab Dalam Penyusunan Raperda 2021 Prioritaskan Penanaman Modal.

Tuesday, 9 February 2021 | 16:42 WIB | 0 Views Last Updated 2021-02-09T09:42:39Z


Lumajang, r- semeru.com // Penanaman modal menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, dalam nota penjelasan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2021.


Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) mengatakan, seperti yang telah disepakati dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lumajang 2018-2023, bahwa investasi merupakan salah sasaran yang harus dicapai pada periode kali ini.


"Pemberian kemudahan dan kepastian dalam penanaman modal di Lumajang merupakan fokus yang telah kita sepakati untuk diwujudkan," kata dia saat pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD secara virtual, di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Selasa (9/2/2021).


Bunda Indah juga mengatakan, bahwa Raperda penanaman modal, memuat berbagai ketentuan, diantaranya yakni mengenai sasaran dan tujuan yang hendak dicapai, kebijakan penanaman modal, sistem perizinan, insentif dan kemudahan berusaha.


"Pada intinya ingin memberikan kemudahan dan kepastian penanaman modal di Kabupaten Lumajang," tegasnya.


Dirinya berharap, agar Raperda tersebut dapat merangsang pertumbuhan investasi, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah serta sebagai usaha untuk menambah dan mengoptimalkan sumber pendapatan daerah dan menggerakkan ekonomi masyarakat.


Rapat Paripurna kali ini, dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin, dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap 9 Raperda Kabupaten Lumajang Tahun 2021 serta Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Lumajang. (bs).

×
Berita Terbaru Update