R_Semeru.com | Probolinggo - Dugaan pelanggaran aktivitas CV Nata Bumi Nusantara (NBN) kembali mencuat. Ranger Hutan SAE Patenang resmi melaporkan tiga dugaan pelanggaran ke Polres Probolinggo Kota, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Laporan tersebut diterima dan dibuktikan dengan tanda terima yang ditandatangani AIPTU Slamet Fauji, S.H., selaku PS Kasium Polres Probolinggo Kota.
Pembina SAE Patenang, Sarful Anam, menjelaskan ada tiga pengaduan yang disampaikan.
Laporan pertama bernomor 027/SAE-P/VIII/2026 terkait dugaan penggunaan sumber daya air tanpa izin oleh CV Nata Bumi Nusantara.
Laporan kedua bernomor 028/SAE-P/VIII/2026 mengenai dugaan pelanggaran pengelolaan dan penyimpanan limbah B3 di garasi CV Nata Bumi Nusantara.
Laporan ketiga bernomor 029/SAE-P/VIII/2026 berkaitan dengan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, khususnya penonaktifan atau tidak mendaftarkannya pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Pengaduan ini kami sampaikan agar dugaan pelanggaran tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sarful.
Menurutnya, laporan ini berawal dari keberadaan garasi CV Nata Bumi Nusantara di Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, yang sebelumnya sudah menjadi sorotan karena persoalan perizinan.
Sebelumnya, pada 12 Agustus 2026, Satpol PP Kota Probolinggo juga telah melakukan penyegelan terhadap lokasi garasi tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah persoalan terkait perizinan, termasuk dugaan penggunaan air bawah tanah tanpa izin. Lokasi garasi yang berada di kawasan permukiman dan berdekatan dengan sekolah juga menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan dan ketertiban lingkungan.
Sementara itu, Walikota LIRA Louis Hariyona menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan laporan tersebut kepada aparat penegak hukum. Ia berharap Polres segera melakukan verifikasi dan pemeriksaan.
“Seluruh dugaan tersebut masih berupa laporan atau pengaduan. Belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran maupun tindak pidana sebelum adanya hasil pemeriksaan dan proses hukum dari pihak berwenang,” tegasnya.
Kini tiga pengaduan tersebut masih menunggu proses verifikasi dan tindak lanjut dari aparat berwenang. Pihak CV Nata Bumi Nusantara juga diharapkan memberikan klarifikasi agar persoalan dapat ditangani secara transparan sesuai ketentuan hukum.
Reporter: agus
