Lumajang,r- semeru.com.com // Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melalui Kanit Turjawali Satsabhara Polres Lumajang Iptu Soegeng Susanto bersama personil siaga Kompi C dan anggota Kodim 0821 serta Satpol PP Lumajang melaksanakan kegiatan Apel Siaga Kompi C Polres Lumajang, Minggu (14/2) pukul 20.00 Wib ertempat di halaman Mapolres Lumajang alamat Jl. Alun - Alun Utara No 11 Lumajang.
Iptu Soegeng mengatakan bahwa apel Siaga ini dalam rangka Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan antisipasi penyebaran Covid 19 dan Patroli Harkamtibmas antisipasi gangguan kamtibmas seperti Curat, Curas, Curanmor maupun kejahatan jalanan lainnya.
"Kegiatan ini juga merupakan salah satu pelaksanaan dari 16 program prioritas Kapolri point ke 5 peningkatan kinerja pemeliharaan kamtibmas dan point ke 7 pemantapan dukungan Polri dalam penanganan Covid 19,"ujarnya.
"Sasaran kegiatan malam ini yaitu melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat yang tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, berkerumun dan melakukan mobilitas diluar rumah. Kita berikan edukasi protokol kesehatan secara hunting di seputaran Alun-alun Lumajang dan jalan-jalan utama wilayah perkotaan Lumajang," ujarnya.
"Malam ini puncak arus balik atau puncak liburan hari raya Imlek, ada peningkatan mobilitas masyarakat. Tentu ini menjadi tugas kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat agar aman dari gangguan kamtibmas serta aman dari penyebaran Covid 19,"tambahnya.
Patroli harkamtibmas sendiri menurut Iptu Soegeng menyasar daerah-daerah sepi rawan kriminalitas di daerah JLT, Embong Kembar, jalan raya Tukum, jalan Soekarno Hatta dan seputaran kota Lumajang.
Iptu Soegeng juga menjelaskan bahwa timnya tak hanya memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat, namun juga membagikan ribuan masker sebagai wujud kepedulian dalam mempercepat penanganan Covid 19 di Kabupaten Lumajang.
"Alhamdulillah Sabtu kemarin tidak ada penambahan kasus Covid 19 di Lumajang, tentu ini merupakan hasil kinerja 3 Pilar bersama masyarakat yang semakin peduli terhadap protokol kesehatan," imbuhnya.
"Malam ini ada 47 masyarakat yang kita berikan sanksi teguran karena tidak menggunakan masker, atau menggunakan masker namun tidak benar, ada juga yang membawa tapi tidak dipakai. Semoga kedepan tidak ada penambahan kasus Covid 19 di Lumajang dan kesaadran masyarakat semakin meningkat," pungkasnya.(bs).
