Lumajang,r-semeru.com// Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Polres Lumajang AKP I Putu Angga Feriyana, S.H., S.I.K., M.H. dan Srikandi Satlantas melaksanakan pngawasan protokol kesehatan sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020 di Pelayanan Satpas Polres Lumajang dan KB Samsat Lumajang, Selasa (2/2) pukul 09.00 Wib.
Kasatlantas AKP Putu Angga mengatakan pengawasan protokol kesehatan ini dilaksanakan setiap hari jam kerja dan pelayanan dalam rangka antisipasi penyebaran Covid 19 di lingkungan Satpas dan Samsat.
"Jangan sampai di kantor pelayanan ini timbul Klaster baru, Polwan Lantas selalu memberikan sosialisasi terkait protokol kesehatan kepada pemohon SIM dan wajib pajak," ujar AKP Putu Angga.
"Mulai dari pintu masuk, pemohon SIM atau wajib pajak sudah dicek suhu tubuhnya oleh petugas, diarahkan cuci tangan, saat menunggu antrian di ruang tunggu juga kita atur jaraknya, semuanya wajib pakai masker dan kendaraan untuk uji praktek SIM pun kita semprot desinfektan," tambahnya.
"Kita berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat sesuai 16 Program Prioritas Kapolri nomor 11 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri,"pungkas AKP Putu Angga.(bs).