Lumajang,r-semeru.com //Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno,S.I.K.,M.Si memberi Penghargaan (Reward) di Lingkungan Resor Lumajang.
Dasar :
- Surat Keputusan Kepolisian Resor Lumajang Nomor : KEP/9/II/HUM.1.1./2021, tanggal 19 Februari 2021. tentang Pemberian Penghargaan (Reward) kepada Para Personil Polri yang telah berprestasi dalam melaksanakan tugas pada fungsinya;
- Surat Keputusan Kepolisian Resor Lumajang Nomor : KEP/11/II/HUM.1.1./2021, tanggal 27 Februari 2021. tentang Pemberian Penghargaan (Reward) kepada Para Personil Polri yang telah berprestasi dalam melaksanakan tugas pada fungsinya.
Ipda Shinta Paursubbaghumas Bagops Polres Lumajang menjelaskan pemberian Reward kepada 7 orang annggota Polres dan 2 orang warga sipil digelar pada hari Senin,1 Maret 2021,pukul 08.00 WIB.Bertempat di halaman Mapolres Lumajang.
Ipda Shinta menerangkan nama- nama Personil Polri yang mendapat Penghargaan diantaranya,
"1. Farid Rahman Hermansyah, S.E., Kepala Desa Senduro;
2. Hendrie Purwoko., Ketua Rw 16 Sumbermulyo, Desa Senduro, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
3. Akp Hariyanto, S.H., M.H., Kapolsek Yosowilangun Polres Lumajang.
4. Aipda Novi Agus Kriswanto, S.H., Ps. Kanit Intelkam Polsek Yosowilangun Polres Lumajang.
5. Bripka Adi Susilo, S.H., Ps. Kanit Reskrim Polsek Yosowilangun Polres Lumajang.
6. Bripka Dwi Sulaksono, Bhabinkamtibmas Polsek Yosowilangun Polres Lumajang.
7. Bripka Fajri Romadhoni, Bhabinkamtibmas Polsek Yosowilangun Polres Lumajang.
8. Suhardiyanto, Masyarakat yang membantu tugas Polri.
9. Nurhasanah, Masyarakat yang membantu tugas Polri,"terangnya.
Masih menurut Ipda Shinta bahwa anggota Polres yang mendapat Reward dari Kapolres Lumajang adalah anggota yang berprestasi dan berdedikasi tinggi membantu tugas Polri sebagai penggagas dan koordinator dalam pembentukan Kampung Tangguh terbaik di Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Telah berdedikasi tinggi dalam tugasnya berhasil ungkap kasus Curanmor Pasal 363 KUHP.
Uraian kegiatan :
1. Persiapan Pasukan Selesai.
2. Komandan Apel memasuki Lapangan Apel.
3. Pimpinan Apel memasuki lapangan Apel.
4. Penghormatan kepada Pimpinan Apel dipimpin oleh Komandan Apel.
5. Laporan Komandan Apel kepada Pimpinan Apel.
6. Penerima penghargaan mengambil tempat dan laporan.
7. Pembacaan Keputusan Kapolres Lumajang.
8. Penyerahan piagam penghargaan oleh Pimpinan Apel.
9. Penerima penghargaan laporan dan kembali ke tempat.
10. Amanat pimpinan Apel.
11. Pembacaan Do'a.
12. Laporan Komandan Apel kepada Pimpinan Apel.
13. Penghormatan Kepada Pimpinan Apel dipimpin oleh Komandan Apel.
14. Pimpinan Apel meninggalkan Lapangan Apel.
15. Upacara penerimaan penghargaan selesai, penerima penghargaan mengambil tempat untuk mendapat ucapan selamat.
Peserta Upacara :
1. Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si.
2. Wakapolres Lumajang, Kompol Hendry Soelistiawan, S.E.
3. PJU Polres Lumajang.
4. Anggota Staf Polri dan PNS Polres Lumajang.
" Apel Pemberian Penghargaan, dalam pelaksanaan dapat berjalan dengan aman, lancar, dan khidmat serta tetap Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19,"pungkas Shinta.( juki- tahor).
