-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Sebulan Ungkap 9 Kasus,12 Tersangka,4 Pelaku Terpaksa Ditembak Karena Melawan Petugas.

Monday, 1 March 2021 | 19:21 WIB | 0 Views Last Updated 2021-03-01T12:38:37Z



Lumajang,r-semeru.com //Bertempat di loby Mako Polres Lumajang, Kapolres AKBP Eka Yekti Hananto Seno,S.I.K.,M.Si gelar Konferensi Pers terkait pihaknya selama sebulan telah ungkap 9 kasus 12 tersangka dan 4 pelaku terpaksa ditembak karena saat ditangkap melawan petugas.Kapolres Lumajang saat pimpin Konferensi Pers jelaskan selama bulan Februari Polres berhasil ungkap 9 perkara dengan mengamankan 12 tersangka.


Keberhasilan kinerja Kapolres Lumajang dan jajarannya tersebut disampaikan kepada awak media saat Konferensi Pers hari Senin (1/3) pukul 09.00 wib di Loby Mako Polres Lumajang.


Kepada awak media Kapolres Lumajang  menyampaikan bahwa untuk kasus kriminal saja ada 5 perkara yang diungkap, yaitu pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak 3 perkara dengan 3 orang tersangka (1 pelaku ditembak), pencurian dengan kekerasan (curas) 1 perkara dengan 1 orang tersangka (juga ditembak), dan 1 kasus pencurian hewan dengan 4 orang pelaku (2 ditembak).


Meskipun banyak pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diringkus dan diberi tindakan tegas terukur pada bulan Januari, namun hal itu tidak membuat pelaku kejahatan kapok. Buktinya, untuk bulan Februari masih ada pelaku curanmor lain yang menyusul dengan ditindak tegas terukur.


“Pelaku curanmor ini kok tidak ada kapok-kapoknya ya, meskipun sebelumnya sudah banyak yang ditembak. Bulan kemarin curanmor spesialis persawahan sudah kita ringkus, bulan berikutnya masih ada curanmor persawahan yang kita tangkap lagi,”ungkapnya.


Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar bisa menciptakan lingkungan yang kebal kriminalitas, yaitu dengan cara mengamankan barang milik pribadi dan selalu waspada terhadap potensi terjadinya tindak kriminal.


“untuk yang ke sawah, kendaraannya jangan ditinggal begitu saja, beri kunci ganda bisa dirantai ke pohon atau digembok, sesekali harus ditengok,” himbaunya.



Selanjutnya Kapolres  mengungkapkan hasil soal pencegahan peredaran dan penyalah gunaan narkoba,pihaknya berhasil mengungkap 4 kasus dengan mengamankan 4 tersangka, dengan rincian 3 kasus shabu dengan 3 tersangka dan 1 kasus obat keras berbahaya (Okerbaya) dengan 1 orang tersangka.


“Orang tua harus tetap waspada dan selalu mengawasi anak-anaknya supaya tidak bermain-main dengan narkoba, begitu juga kepada guru di sekolah agar mengawasi setiap anak didiknya,”seruan Kapolres.(bs).

×
Berita Terbaru Update