-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Disdag Kabupaten Lumajang Sosialisasi Diversifikasi Produk Hasil Tembakau di Hotel Lumajang

Tuesday, 30 November 2021 | 09:14 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-30T13:09:17Z


Lumajang,r-semeru.com // Dinas Perdagangan Kabupaten Lumajang adakan sosialisasi Diversifikasi Produk Hasil Tembakau dan Tentang Standar Mutu Tembakau Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Lumajang pada hari Rabo (17/11/2021) pukul 09.00 wib.


Pemateri dari UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang--Lembaga Tembakau (PSMB-LT) Jember, Budi Nugraheni,ST.


Dinas perdagangan dalam sosialisasi tesebut menghadirkan tiga pimpinan industri rokok yang ada di Lumajang dan dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lumajang, dari industri rokok yang hadir ;

1.Anang Subagio Direktur CV.Triloka yang memproduksi rokok cap Japa alamat Desa Sarikemuning Kecamatan Senduro.


2.Heri Kusrimin Direktur CV rokok cap Bandar dari Desa Tukum Kecamatan Tekung.


3.Selamet Harianto Pimpinan industri rokok UD Tirtomas Pasirian.


4.Dan dari beberapa anggota Asosiasi Petani Tembakau Indonesia ( APTI ) Kabupaten Lumajang.


Ir.Hairil Diani,M.Si Kadisdag Kabupaten Lumajang turut hadir dalam sosislisasi tersebut.


Budi Nugraheni,ST pemberi materi dari UPT PSMB-LT Jember menyampaikan materi ; Tentang Tembakau,Standar Mutu Tembakau Indonesia, Dasar Hukum, Prospek Industri HPTL, Klasifikasi Hasil/ Produk Tembakau, Diversifikasi, Produk Diversifikasi, Kemampuan Pengujian Rokok dan HPTL, Data Uji Laboratorium, Alur Pengujian Tar dan Nikotin, Alur Pembayaran Biaya uji.


Dalam paparanya Budi Nugraheni menekankan bahwa hasil industri rokok untuk bisa dipasarkan harus di uji terlebih dulu ditempat pengujian di Jember untuk mengetahui kandungan kadar Nikotin dan Tar rokok yang di ujikan.



Sementara Kepala Bidang Perindustrian Eko Supriyono menyampaikan bahwa kebijakan dan pendampingan tahun 2021 hanya satu perusahaan rokok yang mendapat pendampingan dari Dinas Perdagangan.


"CV Triloka yang memproduksi rokok cap japa yang mendapat pendamingan dari Dindag, bentuk bantuannya berupa kemasan rokok, jumlahnya sesuai dengan kemampuan Disdag,"kata Eko Ka.Bid Perindustrian pada wartawan.


Eko menambahkan,"bantuan kemasan untuk CV Triloka Sarikemuning sumber dananya dari DBHCT,"tambahnya.


Menurut Eko karena dananya terbatas maka untuk dua perusahaan rokok di Lumajang masih belum mendapat pendampingan.


"mudah-mudahan tahun depan, misal dana mencukupi maka dua perusahaan rokok tersebut akan dapat pendampingan dari kami,"janjinya.


Eko juga menyampaikan,"nantinya kalau kajiannya memungkinkan untuk didirikan kawasan industri hasil tembakau usaha rokok di Kabupaten Lumajang, nanti bisa direlokasi jadi satu di kawasan industri hasil tembakau,"pungkasnya.( bs- tim).

×
Berita Terbaru Update