-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Media Gathering KPU Kabupaten Lumajang, Tema "Peran Media Dalam Meningkatkan Partisipasi Pada Pemilu Tahun 2024"

Monday, 17 October 2022 | 02:29 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-16T19:36:26Z
Lumajang,R-semeru.com -- Dalam rangka sosialisasi tahapan pemilu Tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lumajang gelar media Gathering dengan tema "Peran Media Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu Tahun 2024",bertempat di Saujana Cafe Lumajang, Minggu (16-10-2022), pukul 19.00 WIB. 

KPUD Lumajang mengundang 5 organisasi media yang ada di Kabupaten Lumajang dan Kasat Intel Polres Lumajang

Lima Organisasi media tersebut FKWL, IWL, FORJI, KOMPI dan F-Jinlu. 

Organisasi media yang di undang menyertakan anggotanya untuk mengikuti media gathering yang di gelar KPU Kabupaten  Lumajang

Nara sumber Media Gathering yang di gelar KPU Kabupaten Lumajang adalah Drs.Machmud Suhermono,M.I.KOM, M.IP Wakil Ketua PWI Timur juga sebagai Pimred Media Siber : WWW.OPTIKA.ID.

Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Lumajang Yuyun Baharita menjelaskan kenapa pihaknya menggelar media gathering,harapannya dengan Media Gathering menurut yuyun adalah simbiosis KPU punya kepentingan besar terkait permohonan bantuan kepada para awak media. 
"Kami tidak menyentuh seluruh masyarakat di lumajang, kami tidak menyentuh daerah daerah terpencil, tidak bisa menyentuh titik terjauh dan lain sebagainya,"jelas Yuyun. 

Yuyun berharap kerjasama terbaik dari para media. 
"Berkat kerjasama terbaik dengan kawan kawan dari media saya yaqin bisa terselesaikan, kami hanya 5 orang dan jajaran struktur kesetariatan tidak lebih 30 orang, padahal kita harus mencover 1 juta masyarakat di lumajang, 800 ribu sekian.205 Desa dan Kelurahan, 21 Kecamatan,"imbuhnya.

"Ketika hari ini kita mempunyai tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai politik yang Insyaah Allah akan berjalan.Kami punya titik terjauh yaitu Temoursari.Kawan kawan semua pasti yaqin apalagi urusan sosialisasi nanti, apalagi dibantu kawan kawan bisa nanti," harap yuyun. 

Masih kata Yuyun, sesuai yang kita ketahui bersama media itu ibarat corong,
"Kalau kita berteriak sekuat dan sehebat apapun pasti pasti berbalas ketika dibantu dengan corong titik terjauh akan terjangkau," ujarnya. 

Harapan Yuyun, Media Gathering ini adalah langkah awal yang baik berdesakan dengan hubungan konektifitas antara KPU sebagai penyelenggara pemilu dengan media. 
"Sebagai penyambung informasi harapan yang kami mohon adalah simbiosis mutualisme artinya kami terbantukan dan kawan kawan media juga demikian dengan urusan kegiatan kegiatan  kepemiluan.Saya yaqin kawan kawan sudah mengetahui,"ungkap Yuyun Baharita Ketua KPU Kabupaten Lumajang. 
Sementara itu ditempat sama Machmud Suhermono nara sumber yang di undang KPU Kabupaten Lumajang untuk menjelaskan peran media di pemilu 2024.

Karena peran media sangat signifikan dan sentral karena di pemilu 2024 nanti tidak ada incumben. 

Menurut Machmud, para awak media harus mencatat sebab hampir di seluruh tingkatan, mulai dari Bupati, Wali Kota, Gubernur hingga Presiden tidak ada incumben. 
"Kawan kawan mempunyai kesempatan besar untuk mempromosikan, mensosialisakan, meningkatkan citra dan meningkatkan perkenalan dari pasangan calon. Karena semua calon berangkat dari luar," terangnya. 

Masih kata Machmud, hampir dari seluruh daerah nanti akhir tahun 2023 akan di PJ kan. "Sehingga kesempatan ini hendaknya mulai sekarang di tata oleh kawan kawan di seluruh daerah ini peluang emas terbesar, karena memang dari sejak 2015 ketika KPU membatasi yang boleh kampanye ketika sudah menjadi pasangan calon dan saat itu kita gagal panen," ungkapnya. 

Selanjutnya Machmud menjelaskan tentang media pers yang memiliki kritiria persyaratan Undang Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers dan Media Sosial yang tidak memiliki.Sementara itu non pers tidak memenuhi kritiria persyaratan Undang Undang Pers sebagaimana di atur Undang Undang ITE nanti akan berimplikasi pada Hukum. 
"Kalau media pers produknya adalah berita yang sebelumnya melalui  terverifikasi, cek and richek dan balance( berimbang) atau netral.Sementara media non pers itu produknya informasi dan belum di konfirmasi dan rawan hoaks, sehingga kalau ada yang mengatakan itu berita hoaks itu tidak benar, karena yang namanya berita tidak ada yang hoaks, itu adalah informasi hoaks,"tutup Drs.Machmud Suhermono,M.I.KOM.,M.IP.(bs & tim)
×
Berita Terbaru Update