-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KPK Ketahui 4 Hal Setelah Geledah Ruangan Khofifah Hingga Emil Dardak

Friday, 23 December 2022 | 14:51 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-23T07:51:35Z


Jakarta,R-semeru.com -- Ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hingga Wagub Jatim Emil Dardak digeledah KPK. Dari penggeledahan tersebut ada sejumlah dokumen yang disita KPK.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (21/12/2022). Penggeledahan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka.

"Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Lokasi dimaksud berada di kantor Gubernur Jawa Timur, yang terdiri dari ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD, dan Bappeda Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Berikut ini sejumlah hal yang diketahui terkait penggeledahan tersebut:

*1. Penyidik KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah*

Dilansir detikJatim, Rabu (21/12/2022), pantauan di lokasi, penyidik KPK keluar dari ruang kerja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono pukul 19.30 WIB. KPK memang meminjam ruang kerja Adhy.

Keluar dari ruang kerja Adhy, para penyidik KPK terlihat membawa 2 koper besar warna hitam. Mereka turun lewat lift dekat lobi utama Kantor Gubernur Jatim.

Ada kurang lebih 7 penyidik KPK yang kemudian memasukkan koper besar itu ke dalam mobil Toyota Innova warna hitam. Mobil itu diparkir di depan lobi utama Kantor Gubernur Jatim.

Ada sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Jatim yang telah digeledah penyidik KPK, yakni ruang kerja Gubernur Jatim, ruang kerja Wagub Jatim, dan ruang kerja Sekdaprov Jatim

*2. Sita Sejumlah Dokumen*

Ali mengatakan ada dokumen yang disita. Dia membeberkan dokumen yang disita itu antara lain terkait penyusunan APBD dan ada juga bukti elektronik yang disita.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara. Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," ujarnya.

*3.Khofifah Nyatakan Tak Ada Dokumen di Ruang Kerjanya yang Disita* 

Khofifah menyebut tidak ada dokumen yang dibawah dari ruang kerjanya. Dia juga menyebut tak ada dokumen tak ada dokumen yang dibawah dari ruang kerja Emil. 

"Yang terkonfirmasi di ruang (kerja) Gubernur tidak ada dokumen yang dibawah," kata Khofifah usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2022 di Mapolda Jatim, seperti dilansir detikjatim, Kamis(22/12/2022). 

"Di ruang Wagub ( Emil) tidak ada dokumen yang dibawah. Di ruang Sekda ada Flashdisk yang dibawah jadi posisinya itu," sambungnya. 

Khofifah mengaku jajarannya menghormati proses yang tengah berjalan. Dia mengatakan Pemprov Jatim mendukung data yang dibutuhkan KPK. 

"Saya, Pak Wagub, Pak Sekda, saya menyampaikan jajaran Pemprov Jatim menghormati proses yang berjalan dan kami semua jajaran Pemprov Jatim siap mendukung data jika dibutuhkan KPK," imbuhnya. 

*4.Khofifah dan Emil Dardak Berpeluang Dipanggil KPK* 

KPK menyampaikan siapapun pihak akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersebut. KPK juga membuka peluang memanggil Gubernur Jatim Khofifah dan Wagub Emil Dardak. 

"Siapapun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis(22/12). 

Ali menyampaikan hal tersebut untuk menjawab  pertanyaan apakah KPK akan memanggil Gubernur dan Wagub Jatim usai ruang kerja keduanya digeledah. Ali menyebut pemanggilan terhadap saksi dilakukan sesuai kebutuhan penyidik KPK. 

"Pemeriksaan saksi saksi tentu sesuai kebutuhan penyidikan. Kami akan informasikan perkembangannya," ucap dia. 

"Untuk itu, KPK berharap pihak yang nanti dipanggil untuk koperatif hadir,"sambungnya.

Sumber   : detikNews
Reporter  : ambar
×
Berita Terbaru Update