-->
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dua Oknum Guru Terjaring OTT Tim Saber Pungli Lumajang, Diduga Potong Dana PIP

Saturday, 1 April 2023 | 06:26 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-31T23:26:18Z






Lumajang,r-semeru.com -- Dalam press release Tim Saber pungli Lumajang mengungkap hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum guru Sekolah Dasar (SD) di salah satu SD Negeri di Kecamatan Rowokangkung pada kamis (30/03/23) dan oknum guru disalah satu SMP Negeri di Kecamatan Kunir pada kamis (19/01/23) yang lalu atas dugaan pemotongan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP).

Press release tersebut digelar diruang lobi gedung Inspektorat Lumajang yang dihadiri Waka Polres Lumajang Kompol Andi Febriyanto Ali S.E., selaku Ketua Tim saber pungli Lumajang, Wakil Ketua I Saber Pungli ir. Muhammad Sunardi MM Inspektorat Lumajang, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang R. Yudhi Teguh Santoso SH. Wakil Ketua II Saber Pungli Lumajang, dan sejumlah pejabat terkait lainnya, jum’at (31/03/23)

Kompol Andi Febriyanto Ali S.E  menyampaikan pihaknya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap oknum guru disalah satu Sekolah Dasar Negeri di kabupaten Lumajang atas pengaduan masyarakat melalui sekretariat Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

“Pada kesempatan press releasse ini, bahwa kami dari tim saber pungli telah melaksanakan hasil Oprasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Kamis kemarin (30/03/2023) sekitar pukul 11.00 siang di salah satu sekolah dasar negeri yang ada di Kabupaten Lumajang dengan terlapor inisial “S” kemudian informasi yang kami terima adalah informasi pengaduan masyarakat yang di kirimkan melalui sekretariat kami yang berkedudukan di inspektorat kabupaten Lumajang,"ungkapnya.


“Jadi salah satu sekolah tersebut, Kepala Sekolahnya membuat kebijakan terhadap bantuan sosial Progam Indonesia Pintar (PIP) siswa yang mendapatkan bantuan yang telah melalui seleksi sehingga dia memang berhak menerima progam itu, akhirnya ada sebuah  kebijakan oleh Kepala Sekolah, dengan proses pada saat ada pencairan anggaran tersebut pihak sekolah menghubungi para wali murid untuk menginformasikan bahwa ada pencairan untuk bantuan PIP kemudian wali murid datang dihari yang ditentukan untuk melakukan pencairan,"tambahnya.

Andi menjelaskan modus yang di lakukan ada kebijakan Kepala Sekolah dari bantuan PIP di potong Rp 25.000 dari jumlah bantuan sebesar RP 225.000 pada kelas 1 sementara untuk Kelas 2 sampai kelas 6 kebijakan kepala sekolah ada pemotongan sebesar Rp 50.000 dari jumlah bantuan sebesar Rp. 450.000 yang kesemua kebajikan di gunakan untuk operasional sekolah.

Ketua Tim Saber pungli Kompol Andi juga mengatakan Operasi Tangkap Tangan kemarin (30/03/2023) merupakan OTT kedua sebelumnya pihaknya juga telah melaksanakan OTT kepada oknum Guru Sekolah Menengah Pertama Negeri di kecamatan kunir kabupaten Lumajang Kamis (19/01/2023) dengan modus yang sama pemotongan bantuan Progam Indonesia Pintar (PIP),

“Sementara ini sedang kami lakukan pemeriksaan untuk kita lakukan proses secara hukum nanti untuk saber pungli kita rapatkan khusus, untuk sanksi yang diberikan kita informasikan lebih lanjut,"pungkas Kompol Andi Febriyanto Ali, S.E.

 

Reporter : bas/ tim
×
Berita Terbaru Update